Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Pertahanan

Lawan Kebijakan Susi, Nelayan Ajukan Judicial Review

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 03:54 WIB | LAPORAN:

Para Nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (Anni) akan melakukan judicial review terhadap sejumlah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (Anni) Riyono menegaskan, litu dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan keadilan bagi nelayan Indonesia. Soalnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap tidak mau dikritik oleh nelayan. Bahkan, Rusdianto Samawa yang sempat mengkritik Susi juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik Menteri dan dugaan penyebaran ujaran kebencian.
 
Padahal, kata Riyono, laporan Menteri Susi itu tidak perlu, sebab para pengeritik masih dalam tahap kewajaran mengkritisi kebijakan Susi yang dianggap tidak pro kepada Nelayan Indonesia.
 

 
"Oleh karena itu, kami akan melakukan judicial review terhadap  berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Susi. Kami juga meminta dilakukan kajian serta uji petik alat tangkap cantrang dan payang. Langkah ini, sebagai bentuk koreksi konstitusional yang dilindungi oleh hukum. Serta menagih janji KKP Dirjen Tangkap saat pekan yang lalu di KSP untuk melakukan kajian dan uji petik alat tangkap cantrang dan payang yang sudah menjadi janji dan komitmen,” jelas dia, Selasa (29/8).
 
Dia juga mengatakan, langkah KKP yang melaporkan Rusdianto Samawa ke Bareskrim Mabes Polri adalah salah alamat. Sebab, lanjut Riyanto, mengkritik kebijakan yang tidak pro nelayan bukanlah kejahatan.

"Kami membela dan siap mendukung langkah Saudara Rusdianto Samawa untuk melakukan langkah-langkah hukum terkait dengan status tersangka. Meminta Ibu Susi Pudjiastuti untuk legowo, mencabut laporan ke Bareskrim,” kata Riyanto.
 
Riyono meminta Susi mencabut laporannya sebagai sikap seorang negarawan. "Sebagai wujud sikap negarawan yang mendengar dan memahami, bahwa tidak semua kebijakan yang dikeluarkan itu diterima oleh semua pihak. Sebagai pejabat publik, (Susi) harus siap dan bersedia dikritik oleh siapa pun. Sebagai upaya perbaikan dan keseimbangan penyusunan kebijakan bagi kesejahteraan nelayan Indonesia,” ujar dia.
 
Pihak Menteri Susi Pudjiastuti sebelumnya melaporkan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa pada 6 Juli 2017 terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/664/VII/2017/Bareskrim.
 
Penghinaan dan pencemaran nama baik yang dimaksud Susi terdapat di akun Facebook Rusdianto dengan nama 'Rusdianto Samawa Tarano Sagarino' dan akun YouTube 'Rusdianto Samawa'. Dalam video-video tersebut, Rusdianto melontarkan kritik-kritik mengenai kebijakan Susi. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya