Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Pertahanan

Lawan Kebijakan Susi, Nelayan Ajukan Judicial Review

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 03:54 WIB | LAPORAN:

Para Nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (Anni) akan melakukan judicial review terhadap sejumlah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (Anni) Riyono menegaskan, litu dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan keadilan bagi nelayan Indonesia. Soalnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap tidak mau dikritik oleh nelayan. Bahkan, Rusdianto Samawa yang sempat mengkritik Susi juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik Menteri dan dugaan penyebaran ujaran kebencian.
 
Padahal, kata Riyono, laporan Menteri Susi itu tidak perlu, sebab para pengeritik masih dalam tahap kewajaran mengkritisi kebijakan Susi yang dianggap tidak pro kepada Nelayan Indonesia.
 

 
"Oleh karena itu, kami akan melakukan judicial review terhadap  berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Susi. Kami juga meminta dilakukan kajian serta uji petik alat tangkap cantrang dan payang. Langkah ini, sebagai bentuk koreksi konstitusional yang dilindungi oleh hukum. Serta menagih janji KKP Dirjen Tangkap saat pekan yang lalu di KSP untuk melakukan kajian dan uji petik alat tangkap cantrang dan payang yang sudah menjadi janji dan komitmen,” jelas dia, Selasa (29/8).
 
Dia juga mengatakan, langkah KKP yang melaporkan Rusdianto Samawa ke Bareskrim Mabes Polri adalah salah alamat. Sebab, lanjut Riyanto, mengkritik kebijakan yang tidak pro nelayan bukanlah kejahatan.

"Kami membela dan siap mendukung langkah Saudara Rusdianto Samawa untuk melakukan langkah-langkah hukum terkait dengan status tersangka. Meminta Ibu Susi Pudjiastuti untuk legowo, mencabut laporan ke Bareskrim,” kata Riyanto.
 
Riyono meminta Susi mencabut laporannya sebagai sikap seorang negarawan. "Sebagai wujud sikap negarawan yang mendengar dan memahami, bahwa tidak semua kebijakan yang dikeluarkan itu diterima oleh semua pihak. Sebagai pejabat publik, (Susi) harus siap dan bersedia dikritik oleh siapa pun. Sebagai upaya perbaikan dan keseimbangan penyusunan kebijakan bagi kesejahteraan nelayan Indonesia,” ujar dia.
 
Pihak Menteri Susi Pudjiastuti sebelumnya melaporkan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa pada 6 Juli 2017 terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/664/VII/2017/Bareskrim.
 
Penghinaan dan pencemaran nama baik yang dimaksud Susi terdapat di akun Facebook Rusdianto dengan nama 'Rusdianto Samawa Tarano Sagarino' dan akun YouTube 'Rusdianto Samawa'. Dalam video-video tersebut, Rusdianto melontarkan kritik-kritik mengenai kebijakan Susi. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya