Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penegak Hukum Diminta Tangkap Mafia Tanah di Sulsel

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 01:15 WIB | LAPORAN:

Aparat penegak hukum diminta memberangus mafia tanah di Sulawesi Selatan. Dalam temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat hanya dalam setahun, ada dana mengalir ke mereka yang disebut-sebut sebagai mafia tanah, mencapai Rp520 miliar.

Dana tersebut diduga mengalir ke mana-mana. Termasuk ke sejumlah pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel. Bahkan ada pejabat yang sudah dipromosikan ke jabatan lebih tinggi. Pernah dinyatakan berstatus tersangka, namun kini kasusnya tak terdengar lagi.

Penyidik Polda Sulsel, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum), juga dinilai bertindak tidak profesional dan melindungi oknum BPN yang bekerjasama dengan mafia tanah di Sulsel, khususnya Makassar.


Tudingan itu muncul setelah penyidik Ditreskrimmum Polda Sulsel hanya menetapkan tersangka H M Arsyad Sakka atas laporan pemalsuan akte autentik yang dilaporkan warga, David.

Musalin R Mhangun, pengacara David mengatakan, penyidik seharusnya tersangkakan oknum BPN yang kerja sama dengan mafia tanah. Karena, atas kerja sama antara oknum BPN dan mafia tanah sehingga permasalahan itu muncul.

"Kenapa tidak jadikan tersangka oknuim BPN. Padahal hasil gelar perkara yang dilakukan di Mabes Polri, telah memenuhi dua alat bukti yang cukup," kata Mursalin, Senin (28/8).

Mursalin juga menilai, orang-orang BPN tidak ditersangkakan karena ditengarai ada intervensi dari Mabes Polri. Jika faktanya memang betul, komitmen Polri dalam pemberantasan mafia tanah dan pelaksanaan Nawa Cita Presiden Jokowi, patut dipertanyakan.

Menurutnya, penandatanganan MoU pemberantasan mafia tanah antara Polri dengan Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu, hanyalah pepesan kosong karena tidak ada tindak lanjutnya.

"Padahal ada banyak kasus praktik mafia tanah yang melibatkan orang-orang BPN, salah satunya laporan dari klien saya David, " ucap Mursalin.

Terkait penetapan dan adanya indikasi intervensi agar oknum BPN tidak dijadikan tersangka, pihaknya mengaku telah melaporkan ke Kapolri.

"Saya sudah melaporkan ke Kapolri soal adanya indikasi intervensi agar oknum BPN yang terlibat mafia tanah namun tidak dijadikan tersangka, " akunya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Polda Sulsel, Kombes Erwin Zadma dikonfirmasi mengaku, dalam pengusutan kasus itu tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Sudah ada tersangka bernama H M Arsyad Sakka. Tidak ada intervensi dan semuanya hasil gelar perkara," ucap perwira tiga bunga ini.

Kepala BPN Kota Makassar, Iljas Tedjo Prijono berjanji akan menindak siapapun yang terlibat termasuk oknum pegawai yang dinaunginya.

"Kita tidak pandang bulu dalam memberantas mafia tanah," tegasnya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya