Berita

Abdul Haris Semendawai/net

Hukum

LPSK Akui Pernah Ajak Saksi Bertamasya

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 18:56 WIB | LAPORAN:

Beberapa saksi yang ada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkadang mendapat fasilitas hiburan dan tamasya agar tidak jenuh.

Demikian diakui Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, saat berbicara dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/8).

Namun, karena keterbatasan anggaran, LPSK tidak mungkin mengajak seorang saksi untuk bertamasya ke tempat yang mewah atau membutuhkan biaya besar.


"Tapi tidak sampai ke Raja Ampat," tegas Abdul Haris.

Hal itu ia katakan menanggapi pertanyaan salah satu anggota Pansus. Memang, pengakuan salah seorang saksi kasus korupsi, Niko Panji Tirtayasa, menjadi salah satu sorotan dalam rapat itu. Saat dihadirkan Pansus KPK di DPR RI beberapa waktu lalu, Niko mengaku pernah diajak LPSK ke Raja Ampat dengan menggunakan jet pribadi.

Pengakuan Niko lainnya adalah tentang dirinya yang pernah diberikan sejumlah uang sebagai insentif bagi kesaksian yang dia berikan. Pansus pun mempertanyakan itu.

Menjawab itu, Abdul Haris mengatakan bahwa LPSK juga memberi semacam uang transportasi atau biaya hidup untuk saksi yang tengah dilindungi.

"Tapi dalam pelaksanaannya tidak dalam bentuk uang, jadi diberikan dalam bentuk fasilitas. Misalnya, saksi ingin pergi, kami siapkan kendaraan. Untuk biaya hidup kami siapkan makanan, janitor dan sebagainya, tidak kami berikan dalam bentuk uang," terangnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya