Berita

Abdul Haris Semendawai/net

Hukum

LPSK Akui Pernah Ajak Saksi Bertamasya

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 18:56 WIB | LAPORAN:

Beberapa saksi yang ada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkadang mendapat fasilitas hiburan dan tamasya agar tidak jenuh.

Demikian diakui Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, saat berbicara dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/8).

Namun, karena keterbatasan anggaran, LPSK tidak mungkin mengajak seorang saksi untuk bertamasya ke tempat yang mewah atau membutuhkan biaya besar.


"Tapi tidak sampai ke Raja Ampat," tegas Abdul Haris.

Hal itu ia katakan menanggapi pertanyaan salah satu anggota Pansus. Memang, pengakuan salah seorang saksi kasus korupsi, Niko Panji Tirtayasa, menjadi salah satu sorotan dalam rapat itu. Saat dihadirkan Pansus KPK di DPR RI beberapa waktu lalu, Niko mengaku pernah diajak LPSK ke Raja Ampat dengan menggunakan jet pribadi.

Pengakuan Niko lainnya adalah tentang dirinya yang pernah diberikan sejumlah uang sebagai insentif bagi kesaksian yang dia berikan. Pansus pun mempertanyakan itu.

Menjawab itu, Abdul Haris mengatakan bahwa LPSK juga memberi semacam uang transportasi atau biaya hidup untuk saksi yang tengah dilindungi.

"Tapi dalam pelaksanaannya tidak dalam bentuk uang, jadi diberikan dalam bentuk fasilitas. Misalnya, saksi ingin pergi, kami siapkan kendaraan. Untuk biaya hidup kami siapkan makanan, janitor dan sebagainya, tidak kami berikan dalam bentuk uang," terangnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya