Berita

Yosef Sumartono/net

Hukum

Adik Andi Narogong Pernah Disuruh Kirim Jutaan Dolar AS Ke Staf Kemendagri

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 18:02 WIB | LAPORAN:

Adik terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Vidi Gunawan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Dalam kesaksiannnya, Vidi mengaku pernah diminta oleh Andi untuk menyerahkan uang secara bertahap kepada Yosef Sumartono, mantan staf Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Vidi penyerahan uang dilakukan sebanyak empat kali pada tahun 2011 yakni pada bulan Februari sebanyak dua kali dan bulan Maret dan April masing-masing satu kali.


"Totalnya, 1,5 juta dolar Amerika Serikat," ungkap Vidi saat bersaksi.

Majelis Hakim yang dipimpin Jhon Halasan Butar-butar lantas menanyakan kepentingan Andi menyerahkan uang hingga jutaan dolar kepada Yosef.

Vidi mengaku, dirinya tidak mengetahui kepentingan Andi untuk memberikan uang tersebut. Dirinya hanya mengetahui bahwa saudara kandungnya itu memiliki bisnis percetakan.

"Saya nggak tahu yang mulia (kepentingan Andi) setahu saya, kakak saya sedang investasi percetakan, nilainya tinggi. Tapi tidak jadi," ujar Vidi.

"Kalau tidak jadi kenapa kasih uang," cecar Hakim Jhon lagi.

"Untuk itu, saya tidak tahu," singkat Vidi.

"Saudara Andi ini kaya juga yah 1,5 juta juta dolar dikali Rp 13 ribu, banyak itu," cetus Hakim Jhon.

"Saya hanya diminta antarkan uang, kata Pak Andi nanti anterin ini ke Holland Kampung Melayu. Ketiga dan keempat pesannya juga sama yang mulia," ujar Vidi.

Selain Vidi jakasa penuntut umum KPK juga menghadirkan Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Munawar Ahmad.

Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah mengatur lelang proyek e-KTP. Andi disebut sengaja memenangkan konsorsium PNRI untuk menggarap proyek tersebut. Andi juga disebut telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. Perbuatan Andi telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya