Berita

Yosef Sumartono/net

Hukum

Adik Andi Narogong Pernah Disuruh Kirim Jutaan Dolar AS Ke Staf Kemendagri

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 18:02 WIB | LAPORAN:

Adik terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Vidi Gunawan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Dalam kesaksiannnya, Vidi mengaku pernah diminta oleh Andi untuk menyerahkan uang secara bertahap kepada Yosef Sumartono, mantan staf Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Vidi penyerahan uang dilakukan sebanyak empat kali pada tahun 2011 yakni pada bulan Februari sebanyak dua kali dan bulan Maret dan April masing-masing satu kali.


"Totalnya, 1,5 juta dolar Amerika Serikat," ungkap Vidi saat bersaksi.

Majelis Hakim yang dipimpin Jhon Halasan Butar-butar lantas menanyakan kepentingan Andi menyerahkan uang hingga jutaan dolar kepada Yosef.

Vidi mengaku, dirinya tidak mengetahui kepentingan Andi untuk memberikan uang tersebut. Dirinya hanya mengetahui bahwa saudara kandungnya itu memiliki bisnis percetakan.

"Saya nggak tahu yang mulia (kepentingan Andi) setahu saya, kakak saya sedang investasi percetakan, nilainya tinggi. Tapi tidak jadi," ujar Vidi.

"Kalau tidak jadi kenapa kasih uang," cecar Hakim Jhon lagi.

"Untuk itu, saya tidak tahu," singkat Vidi.

"Saudara Andi ini kaya juga yah 1,5 juta juta dolar dikali Rp 13 ribu, banyak itu," cetus Hakim Jhon.

"Saya hanya diminta antarkan uang, kata Pak Andi nanti anterin ini ke Holland Kampung Melayu. Ketiga dan keempat pesannya juga sama yang mulia," ujar Vidi.

Selain Vidi jakasa penuntut umum KPK juga menghadirkan Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Munawar Ahmad.

Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah mengatur lelang proyek e-KTP. Andi disebut sengaja memenangkan konsorsium PNRI untuk menggarap proyek tersebut. Andi juga disebut telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. Perbuatan Andi telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya