Berita

Rizieq Shihab/net

Hukum

Penyidik Berencana Kembali Periksa Rizieq Shihab Di KJRI Jeddah

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 17:15 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) berencana memeriksa kembali Rizieq Shihab di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi. Khususnya, terkait informasi ihwal keterlibatannya dengan tersangka pornografi Firza Husein.

"Kalau memang penyidik memerlukan keterangannya kenapa tidak (diperiksa). Kita tunggu saja apakah penyidik memerlukan keterangannya apa tidak," ungkap Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (28/8).

Selain itu, polisi juga masih mengkaji permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diajukan pihak Rizieq.


Pasalnya, Rizieq melalui pengacaranya melayangkan permohonan SP3 ke Dirkrimsus PMJ dengan alasan politis, 22 Agustus lalu. Penetapan tersangka terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu, dianggap cacat hukum karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup.

"Penyidik yang menentukan. SP3 itu ada aturannya apakah (kasus) sudah kadaluarsa. Semua kemungkinan bisa terjadi," timpalnya.

Dalam kasus tersebut, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Rizieq belum pernah mengabulkan panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Suami Umi Syarifah Fadlun bin Yahya pergi ke luar negeri dan tidak kunjung pulang ke Indonesia sehingga polisi menetapkannya sebagai buron.

Karena tidak kunjung pulang, pada 27 Juli lalu penyidik menjemput bola dengan cara mengirimkan utusan, memeriksa Habib Rizieq ke KJRI, Jeddah, Arab Saudi. Penyidik mendalami dugaan keterlambatan Habib Rizieq dalam kasus pornografi yang juga melilit Firza Husein.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya