Berita

Miryam/net

Hukum

Ternyata Uang Untuk Reses Anggota DPR Diterima Ibunya Miryam S Haryani

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan e-KTP Sugiharto menjelaskan uang yang pernah diberikan kepada Miryam S Haryani untuk keperluan reses anggota DPR diberikan langsung oleh dirinya di kediaman politisi Hanura itu di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Menurut Sugiharto, saat itu dirinya tiga kali memberikan uang masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS, 100 ribu dolar AS dan Rp5 miliar.

"Semua yang terima ibunya (Miryam S Haryani) di rumah Miryam di Tanjung Barat," ujar Sugiharto saat dihadirkan sebagai saksi terdakwa Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).


Sugiharto menambahkan bukan hanya itu saja uang yang pernah diberikannya kepada Miryam. Sugiharto juga pernah memerintahkan stafnya untuk memberikan uang Rp1 miliar kepada Miryam. Menurut Sugiharto penyerahan uang tersebut dilakukan di kediaman Miryam.

Menurut Sugiharto uang tersebut berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, kontraktor rekanan Kemdagri yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun uang tidak langsung diberikan oleh Andi, melainkan melalui tangan Vidi Gunawan yang merupakan adik Andi Narogong.

"Pak Irman minta supaya dikasih uang kepada Miryam. Katanya untuk keperluan reses anggota DPR. Saya minta uangnya ke Andi. Uang dari Andi ke Vidi semua," ujar Sugiharto.

Dalam kasus ini, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan. Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Dalam persidangan, anggota Fraksi Partai Hanura itu mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya