Berita

Miryam/net

Hukum

Ternyata Uang Untuk Reses Anggota DPR Diterima Ibunya Miryam S Haryani

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan e-KTP Sugiharto menjelaskan uang yang pernah diberikan kepada Miryam S Haryani untuk keperluan reses anggota DPR diberikan langsung oleh dirinya di kediaman politisi Hanura itu di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Menurut Sugiharto, saat itu dirinya tiga kali memberikan uang masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS, 100 ribu dolar AS dan Rp5 miliar.

"Semua yang terima ibunya (Miryam S Haryani) di rumah Miryam di Tanjung Barat," ujar Sugiharto saat dihadirkan sebagai saksi terdakwa Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).


Sugiharto menambahkan bukan hanya itu saja uang yang pernah diberikannya kepada Miryam. Sugiharto juga pernah memerintahkan stafnya untuk memberikan uang Rp1 miliar kepada Miryam. Menurut Sugiharto penyerahan uang tersebut dilakukan di kediaman Miryam.

Menurut Sugiharto uang tersebut berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, kontraktor rekanan Kemdagri yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun uang tidak langsung diberikan oleh Andi, melainkan melalui tangan Vidi Gunawan yang merupakan adik Andi Narogong.

"Pak Irman minta supaya dikasih uang kepada Miryam. Katanya untuk keperluan reses anggota DPR. Saya minta uangnya ke Andi. Uang dari Andi ke Vidi semua," ujar Sugiharto.

Dalam kasus ini, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan. Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Dalam persidangan, anggota Fraksi Partai Hanura itu mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya