Berita

Irman/net

Hukum

Irman Mengaku Didesak Miryam Dan Chairuman Cairkan Uang Untuk Reses Anggota DPR

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 15:34 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman mengaku pernah didesak oleh Miryam S Haryani, terdakwa kasus keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP untuk mencairkan uang guna keperluan reses anggota DPR.

Menurut Irman sebelum Miryam, dirinya juga pernah didatangi mantan ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap untuk alasan yang sama.

"Saat itu Miryam beberapa kali mendesak untuk diberikan uang. Katanya untuk keperluan reses DPR. Kata Bu Miryam dia diperintah ketua," ungkap Irman yang dihadirkan sebagai saksi terdakwa Miryam, di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).


Lebih lanjut, Irman mengaku setelah beberapakali diminta untuk menyiapkan sejumlah uang, Irman mengarahkan Miryam untuk menghubungi Sugiharto. Alasan Irman mengikuti permintaan Miryam hanya sebatas menjaga hubungan baik antara Kemdagri sebagai mitra Komisi II DPR.

"Jadi saya berupaya untuk menjaga hubungan baik, saya hubungi Sugiharto, untuk beremu miryam karena Miryam mendesak dan ada kebutuhan kawan-kawan di komisi II," ungkap Irman.

Irman yang juga sebagai terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu menambahkan dirinya hanya meminta Sugiharto untuk memberikan satu kali. Saat itu besaran uang yang diberikan yakni 500 dolar Amerika Serikat.

"Saya bilang tolong diusahakan tapi jangan dipaksakan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan. Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Dalam persidangan, anggota Fraksi Partai Hanura itu mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya