Berita

Irman/net

Hukum

Irman Mengaku Didesak Miryam Dan Chairuman Cairkan Uang Untuk Reses Anggota DPR

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 15:34 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman mengaku pernah didesak oleh Miryam S Haryani, terdakwa kasus keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP untuk mencairkan uang guna keperluan reses anggota DPR.

Menurut Irman sebelum Miryam, dirinya juga pernah didatangi mantan ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap untuk alasan yang sama.

"Saat itu Miryam beberapa kali mendesak untuk diberikan uang. Katanya untuk keperluan reses DPR. Kata Bu Miryam dia diperintah ketua," ungkap Irman yang dihadirkan sebagai saksi terdakwa Miryam, di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).


Lebih lanjut, Irman mengaku setelah beberapakali diminta untuk menyiapkan sejumlah uang, Irman mengarahkan Miryam untuk menghubungi Sugiharto. Alasan Irman mengikuti permintaan Miryam hanya sebatas menjaga hubungan baik antara Kemdagri sebagai mitra Komisi II DPR.

"Jadi saya berupaya untuk menjaga hubungan baik, saya hubungi Sugiharto, untuk beremu miryam karena Miryam mendesak dan ada kebutuhan kawan-kawan di komisi II," ungkap Irman.

Irman yang juga sebagai terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu menambahkan dirinya hanya meminta Sugiharto untuk memberikan satu kali. Saat itu besaran uang yang diberikan yakni 500 dolar Amerika Serikat.

"Saya bilang tolong diusahakan tapi jangan dipaksakan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan. Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Dalam persidangan, anggota Fraksi Partai Hanura itu mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya