Berita

Jaksa Agung/net

Hukum

Beri Atensi Khusus, Kejaksaan Buru Klien Pengguna Jasa Saracen

MINGGU, 27 AGUSTUS 2017 | 04:12 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung M. Prasetyo menilai kasus penyebaran konten bermotif SARA di media sosial menjadi atensi kusus Kejaksaan Agung.

Menurut Prasetyo para pelaku penyebar konten bermotif SARA tidak memperdulikan dampak dari perbuatan yang bisa memecah kerukunan di masyarakat.

"Mereka tidak peduli akibat yang timbul, yang namanya SARA itu kan sensitif, bisa juga nanti kalau dibiarkan timbul konflik horizontal, ujung-ujungnya memecah belah. Makanya kejaksaan akan memberikan atensi khusus," tegas Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (26/8).


Lebih lanjut Prasetyo mengatakan dirinya bakal memantau penananganan kasus tersebut jika telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Termasuk menelusuri klien yang menggunakan jasa pelaku dalam menyebarkan konten berbau SARA di media sosial. Menurut Prasetyo kasus seperti ini tidak boleh lagi terjadi.

"Kita akan lakukan penanganan yang serius, tak boleh dibiarkan. Ini bisnisnya juga enggak bener," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap ketiga pelaku berinisial JAS, MFT, dan SRN yang diduga sindikat dari Saracen. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kepolisian menyebut kelompok Saracen ini sering menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuasa SARA di media sosial. Setiap proposal mempunyai nilai hingga puluhan juta rupiah.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya