Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Keluhkan Penghapusan Aplikasi Di App Store

SABTU, 26 AGUSTUS 2017 | 23:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Menteri Telekomunikasi Iran Mohammad Javad Azari Jahromi mengatakan bahwa Iran akan secara hukum mengejar Apple karena menghapus aplikasi buatan Iran dari App Store.

Perusahaan teknologi AS itu telah mengutip sanksi Amerika setelah sejumlah startup dan pengembang online Iran untuk melakukan penghapusan pada aplikasi Iran di App Store.

"Di bawah peraturan sanksi AS, App Store tidak dapat meng-host, mendistribusikan atau melakukan bisnis dengan aplikasi atau pengembang yang terhubung dengan negara-negara yang diembargo AS tertentu," kata Apple dalam sebuah pesan seperti dimuat Press TV.


Sanksi terhadap Iran dicabut tahun lalu setelah perjanjian nuklir 2015 dengan negara-negara dunia, bagaimanapun, Presiden AS Donald Trump telah mendorong lebih banyak sanksi yang menurut Republik Islam melanggar kesepakatan tersebut.

Menteri Jahromi mengatakan Apple harus menghormati konsumen Iran yang diperkirakan naik ke atas dari 7 juta.

"Sebelas persen pangsa pasar ponsel Iran dimiliki oleh Apple. Memberikan penghargaan terhadap hak konsumen adalah prinsip yang tidak diikuti oleh Apple, "Jahromi mentweet jelang akhir pekan ini.

"Kami akan menindaklanjuti pemotongan aplikasi secara legal," tambahnya.

Pasar Apple di Iran terkait dengan pemegang iPhone yang jumlahnya dilaporkan lebih tinggi daripada pengguna Android.

Apple sendiri tidak memiliki toko resmi di Iran. Para pengguna IPhone biasanya mendapatkan gadget mereka dari  tempat-tempat seperti Dubai dan Hong Kong atau kerabat yang mengunjungi Amerika Serikat.

Saat ini ada ribuan aplikasi di Iran yang dikembangkan oleh para pemula yang juga memberikan layanan kepada pengguna Iran melalui App Store di luar negeri.

Toko online Terkenal Digikala, Snapp yang mengendarai sepeda, pengiriman makanan online, Delion Foods dan pasar e-commerce Bamilo adalah beberapa perusahaan yang telah melihat aplikasinya dihapus oleh Apple.[mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya