Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Keluhkan Penghapusan Aplikasi Di App Store

SABTU, 26 AGUSTUS 2017 | 23:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Menteri Telekomunikasi Iran Mohammad Javad Azari Jahromi mengatakan bahwa Iran akan secara hukum mengejar Apple karena menghapus aplikasi buatan Iran dari App Store.

Perusahaan teknologi AS itu telah mengutip sanksi Amerika setelah sejumlah startup dan pengembang online Iran untuk melakukan penghapusan pada aplikasi Iran di App Store.

"Di bawah peraturan sanksi AS, App Store tidak dapat meng-host, mendistribusikan atau melakukan bisnis dengan aplikasi atau pengembang yang terhubung dengan negara-negara yang diembargo AS tertentu," kata Apple dalam sebuah pesan seperti dimuat Press TV.


Sanksi terhadap Iran dicabut tahun lalu setelah perjanjian nuklir 2015 dengan negara-negara dunia, bagaimanapun, Presiden AS Donald Trump telah mendorong lebih banyak sanksi yang menurut Republik Islam melanggar kesepakatan tersebut.

Menteri Jahromi mengatakan Apple harus menghormati konsumen Iran yang diperkirakan naik ke atas dari 7 juta.

"Sebelas persen pangsa pasar ponsel Iran dimiliki oleh Apple. Memberikan penghargaan terhadap hak konsumen adalah prinsip yang tidak diikuti oleh Apple, "Jahromi mentweet jelang akhir pekan ini.

"Kami akan menindaklanjuti pemotongan aplikasi secara legal," tambahnya.

Pasar Apple di Iran terkait dengan pemegang iPhone yang jumlahnya dilaporkan lebih tinggi daripada pengguna Android.

Apple sendiri tidak memiliki toko resmi di Iran. Para pengguna IPhone biasanya mendapatkan gadget mereka dari  tempat-tempat seperti Dubai dan Hong Kong atau kerabat yang mengunjungi Amerika Serikat.

Saat ini ada ribuan aplikasi di Iran yang dikembangkan oleh para pemula yang juga memberikan layanan kepada pengguna Iran melalui App Store di luar negeri.

Toko online Terkenal Digikala, Snapp yang mengendarai sepeda, pengiriman makanan online, Delion Foods dan pasar e-commerce Bamilo adalah beberapa perusahaan yang telah melihat aplikasinya dihapus oleh Apple.[mel]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya