Berita

Hukum

Hindari Penyelewengan Dana Desa, Jamintel Kumpulkan Kepala Desa Se-Tanah Air

SABTU, 26 AGUSTUS 2017 | 19:25 WIB | LAPORAN:

Optimalkan Penggunaan Dana Desa, Kejaksaan Kumpulkan 70 Ribu Kepala Desa Tim Pengawal dan Pengaman dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan di berbagai wilayah mengumpulkan sekitar 70 ribu kepala desa seluruh Indonesia terkait sosialisasi pengoptimalan penggunaan dana desa.
 
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung), M. Adi Toegarisman mengatakan, pengumpulan kepala desa itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa.
 
"Hari ini kami seluruh jajaran masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) menyelenggarakan sosialisasi dana desa secara serentak. Kita berharap kepala desa paham penggunaan dana desa, serta tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan dan ini ditujukan untuk kesejahteraan rakyat," kata Adi Toegarisman, di Jakarta, Sabtu (26/8).
 

 
Dia selaku Ketua Penggerak dan Pengarah TP4 Kejagung itu mengatakan, dari total secara keseluruhan 74.954 kepala desa di Indonesia yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut hanya sekitar 70.000. Meski tidak seluruhnya yang hadir, lanjutnya, para kepala desa sangat antusias mengikutinya.
 
"Mereka (kepala desa) antusias, mereka sangat senang mengikuti sosialisasi," ujarnya.
 
Adi menjelaskan, sosialisasi yang diberikan berupa metode pekerjaan pengelolaan dana desa agar digunakan dengan sebagaimana mestinya.
 
"Semangat kami membangun mekanisme penyaluran dan penggunaan, hingga proses penggunaan dana desa dilaksanakan dengan benar, tidak ada penyimpangan," katanya.
 
Untuk materi yang diberikan, lanjut Adi, dikirimkan terpusat dari Jakarta. "Agar materinya seragam dengan pemahaman yang sama mengenai dana desa," ujarnya.
 
Adi menambahkan, pihaknya juga menggandeng perangkat daerah serta inspektorat pengawasan pemerintah daerah setempat.
 
"Kita juga koordinasi dengan Satgas Dana Desa dan Pembimbing Desa," katanya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya