Berita

UBer/Net

Dunia

Siap Bayar Denda, Uber Segera Beroperasi Kembali Di FIlipina

SABTU, 26 AGUSTUS 2017 | 15:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Layanan transportasi Uber akan segera kembali beroperasi di Filipina setelah regulator sepakat untuk mencabut larangan yang diajukan dengan imbalan denda.

Pemerintah Filipina sebelumnya mensuspensi Uber selama satu bulan pada tanggal 14 Agustus menyusul pergumulan mengenai izin pengemudi, yang memicu kemarahan publik.

Kehadiran Uber memicu kekhawatiran dari bus, kereta, taksi dan layanan transportasi publik lainnya di Manila.


Namun akhir pekan ini, badan transportasi pemerintah Filipina mengatakan akan mencabut larangan tersebut menyusul banding Uber. Perusahaan tersebut memerintahkan perusahaan AS tersebut membayar denda sebesar 190 juta peso dan memberikan bantuan keuangan untuk mendapatkan pendapatan yang hilang.

"Layanan berbagi tumpangan online dari responden USI (Uber) akan dipulihkan saat telah membayar denda dan bantuan dana tersebut dikirim," kata sebuah resolusi Pengangkutan dan Pengawasan Pasar Angkutan Darat seperti dimuat Channel News Asia.

Uber mengatakan akan mematuhi keputusan tersebut, yang juga mengharuskannya untuk membayar sekitar 391.000 dolar AS per hari untuk bantuan keuangan. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya