Berita

Bisnis

Menteri Harus Kompak Wujudkan BPP Sesuai Visi Nawacita

SABTU, 26 AGUSTUS 2017 | 06:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sudah semestinya  Indonesia memiliki Badan Penerimaan Pajak (BPP). Pembentukan badan yang secara khusus akan menampung uang pajak itu merupakan salah satu upaya mewujudkan visi Nawacita Presiden Joko Widodo dalam membenahi sektor penerimaan negara.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, dalam seminar nasional ‘Keterbukaan Data dan Informasi Perpajakan dalam Rangka Terwujudnya Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak’ yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi  Universitas Warmadewa di Denpasar (Jumat, 25/08).

Misbakhun mengatakan, para pembantu Presiden Jokowi di Kabinet Kerja memang harus kompak untuk mewujudkan BPP. Pasalnya, terdapat berbagai alasan sehingga Indonesia perlu punya BPP.


Menurut Misbakhun, efisiensi, efektivitas dan kualitas otoritas penerimaan negara sangat berpengaruh pada iklim investasi dan pengembangan sektor privat. Di banyak negara, katanya, otoritas pajak dan bea cukai kerap menempati urutan atas dalam korupsi.  Namun, ada hal lain yang juga menjadi alasan penting pembentukan badan penerimaan pajak.

"Aktivitas bisnis makin canggih dan para pelaku penggelapan pajak jika makin lihai," ujarnya.

Lebih lajut Misbakhun mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perppu 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan adalah bagian dari reformasi perpajakan. Dalam Perppu itu, Direktorat Jenderal Pajak berwenang mendapatkan akses informasi dari lembaga jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

"Untuk itu, otonomi yang lebih pada otoritas pajak adalah kebutuhan. Tanpa menjadikan otoritas pajak otonom, timbul masalah kredibilitas dalam reformasi administrasi pajak," kata Misbakhun.

Misbakhun menyatakan banyak negara yang meyakini peningkatan otonomi kelembagaan dapat mengatasi masalah administratif dan tata kelola. Otonomi itu akan menghapus inefisiensi organisasi dan mendorong aparat memberikan pelayanan yang adil dan efektif pada masyarakat. Di sisi lain, otonomi lembaga itu akan menyelesaikan masalah seperti gaji rendah, pegawai berkualitas rendah, rendahnya retention rate dan rekrutmen berbasis nepotisme.

“Intervensi politik dapat diselesaikan melalui peningkatan independensi dalam hubungannya dengan cabang eksekutif. Sementara pembiayaan yang memadai dapat disediakan melalui penerapan formula dari sektor privat atau jaminan yang lain,” katanya.

Legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu menambahkan, otoritas pajak semiotonom pertama secara umum mengambil model dari bank sentral. Namun, World Bank memberikan catatan bahwa otoritas pajak tidak dimaksudkan untuk menjadi otonom sebagaimana bank sentral.

Tapi, World Bank juga menegaskan bahwa otoritas yang otonom itu tak juga bersifat tergantung pada garis kementerian. Karena itu digunakan istilah semi-otonom. Otoritas pajak semi otonom itu berbeda dari badan pemungutan pajak tradisional. Sebab, ada ebebasan yang lebih tinggi pada aspek administratif dan pengelolaan keuangan.

"Desain kunci yang menjadi ciri otoritas pajak semi otonom adalah karakter legal, struktur tata kelola, mekanisme pembiayaan, sistem kepegawaian, dan relasi akuntabilitas," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya