Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Pertahanan

Aliansi Nelayan Minta Menteri Susi Cabut Laporan

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 20:06 WIB | LAPORAN:

Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera mencabut laporan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Khususnya, laporan terhadap Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa.

"Dia kan Menteri, pembantu rakyat. Harusnya terima saat dikritik. Apalagi yang mengkritik adalah nelayan, kenapa malah dipolisikan," kata Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), Riyono di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

Dia mengatakan, sebagai Menteri, Susi seharusnya siap menerima kritikan dari masyarakat. Selain itu, tidak serta merta langsung mengajukan laporan kepada pihak berwenang terkait kritikan tersebut.


Menurut Riyono, sebagai pejabat publik, mendapat kritikan adalah hal wajar. Hal itu, labjutnya, berguna untuk perbaikan dan keseimbangan ketika menyusun kebijakan bagi kesejahteraan nelayan.

Namun, sayangnya yang dilakukan Menteri Susi justru berbanding terbalik dengan hal itu. Susi, serta merta langsung mempolisikan Rusdianto ketika terusik dengan kritikan yang disampaikan melalui media sosial.

"Dia (Susi) tidak berbicara apapun. Tiba-tiba kawan kami langsung diperiksa polisi. Setelah diperiksa pun langsung ditetapkan jadi tersangka," katanya.

ANNI, kata Riyono akan mendesak Susi agar mau membuka mediasi terkait kasus itu. Menurutnya, masih ada cara lain agar kedua belah pihak mencapai kesepakatan, hingga Susi mau mencabut aduannya.

"Masih ada (cara) kita upayakan mediasi, karena tidak bisa serta merta kawan kami diadili hanya karena kritikan," kata dia.

Selain meminta agar Susi segera mencabut laporan, Riyono juga mengatakan pihaknya akan segera melakukan Judicial Review (JR) dari semua kebijakan yang dikeluarkan menteri asal Pangandaran itu. JR ini dilakukan sebagai bentuk koreksi konstitusional yang secara sah dan dilindungi hukum.

"Dikritik tidak terima, kita maju ke Judicial Review," imbuhnya.

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa Sebagai tersangka atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pun telah melayangkan surat panggilan bernomor S.Pgl/47/VIII/2017/Dittipidsiber kepada Rusdianto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis (24/8) kemarin. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya