Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Pertahanan

Aliansi Nelayan Minta Menteri Susi Cabut Laporan

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 20:06 WIB | LAPORAN:

Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera mencabut laporan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Khususnya, laporan terhadap Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa.

"Dia kan Menteri, pembantu rakyat. Harusnya terima saat dikritik. Apalagi yang mengkritik adalah nelayan, kenapa malah dipolisikan," kata Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), Riyono di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

Dia mengatakan, sebagai Menteri, Susi seharusnya siap menerima kritikan dari masyarakat. Selain itu, tidak serta merta langsung mengajukan laporan kepada pihak berwenang terkait kritikan tersebut.

Menurut Riyono, sebagai pejabat publik, mendapat kritikan adalah hal wajar. Hal itu, labjutnya, berguna untuk perbaikan dan keseimbangan ketika menyusun kebijakan bagi kesejahteraan nelayan.

Namun, sayangnya yang dilakukan Menteri Susi justru berbanding terbalik dengan hal itu. Susi, serta merta langsung mempolisikan Rusdianto ketika terusik dengan kritikan yang disampaikan melalui media sosial.

"Dia (Susi) tidak berbicara apapun. Tiba-tiba kawan kami langsung diperiksa polisi. Setelah diperiksa pun langsung ditetapkan jadi tersangka," katanya.

ANNI, kata Riyono akan mendesak Susi agar mau membuka mediasi terkait kasus itu. Menurutnya, masih ada cara lain agar kedua belah pihak mencapai kesepakatan, hingga Susi mau mencabut aduannya.

"Masih ada (cara) kita upayakan mediasi, karena tidak bisa serta merta kawan kami diadili hanya karena kritikan," kata dia.

Selain meminta agar Susi segera mencabut laporan, Riyono juga mengatakan pihaknya akan segera melakukan Judicial Review (JR) dari semua kebijakan yang dikeluarkan menteri asal Pangandaran itu. JR ini dilakukan sebagai bentuk koreksi konstitusional yang secara sah dan dilindungi hukum.

"Dikritik tidak terima, kita maju ke Judicial Review," imbuhnya.

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa Sebagai tersangka atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pun telah melayangkan surat panggilan bernomor S.Pgl/47/VIII/2017/Dittipidsiber kepada Rusdianto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis (24/8) kemarin. [sam]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Sirkuit Mandalika Dapat Pujian dari Alex dan Marc Marquez

Jumat, 27 September 2024 | 20:07

Jokowi Bakal Serahkan Tanda Kehormatan untuk KRI Nanggala 402

Jumat, 27 September 2024 | 20:05

Singgung Masalah Keluarga, Paslon Nadi Dinilai Diskreditkan Perempuan

Jumat, 27 September 2024 | 19:47

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Halim Ali Makin Kuat

Jumat, 27 September 2024 | 19:28

Aset Bank Mandiri Tumbuh 46 Persen Sejak 2020

Jumat, 27 September 2024 | 19:18

Akademisi: Jaksa Tidak Berwenang Jadi Penyidik Kasus Korupsi

Jumat, 27 September 2024 | 19:15

Shigeru Ishiba Menang Pemilu LDP, Siap Jadi PM Jepang Berikutnya

Jumat, 27 September 2024 | 19:14

AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Pusat

Jumat, 27 September 2024 | 18:56

Septic Tank di Tiongkok Meledak, Tinja Menyembur Hingga 10 Meter

Jumat, 27 September 2024 | 18:52

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

Jumat, 27 September 2024 | 18:51

Selengkapnya