Berita

Hukum

Terkait Suap Panitera Pengganti PN Jaksel, KPK Geledah Lagi 5 Lokasi

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 19:20 WIB | LAPORAN:

Tim Satuan Tugas KPK masih melakukan penggeledahan di berbagai tempat terkait suap Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan selama dua hari, Kamis (24/8) dan Jumat (25/8).

"Pada Kamis penyidik menggeledah empat lokasi. Proses berlangsung sekitar 5-6 jam di masing-masing lokasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8).

Empat lokasi tersebut di antaranya, rumah tersangka YN selaku Direktur PT ADI, rumah saksi, Kantor PT ADI di Sidoarjo, Jawa Timur, dan ruang kerja tersangka Tarmizi, Panitera Pengganti PN Jaksel.


"Sementara hari ini, penyidik hanya menggeledah satu lokasi, yakni rumah tersangka TMZ (Tarmizi) di daerah Depok," imbuh Febri.

Dari lokasi penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik.

Tarmizi merupakan penerima suap dari Kuasa Hukum PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI), Akhmad Zaini.  Suap tersebut untuk mengamankan gugatan EJFS, Pte, Lte terhadap PT ADI.

PT ADI digugat karena telah melakukan perbuatan cidera janji karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang mengakibatkan kerugian bagi EJFS, Pte, Lte.

Kasus itu terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di PN Jaksel pada Senin (21/8). KPK menangkap lima orang dalam operasi senyap tersebut.

Keesokan harinya, KPK mengumunkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Selain Tarmizi, KPK menetapkan status tersangka kepada kuasa hukum PT ADI Akhmad Zaini dan YN sebagai Direktur PT ADI. Ketiganya telah ditahan KPK sejak semalam. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya