Berita

Fahri Hamzah/net

Hukum

Ini Omongan Fahri Hamzah Yang Tak Didengarkan Jokowi

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 15:58 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo sudah diwanti-wanti akan bahaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cenderung beroperasi sebagai negara dalam negara.

Namun, Jokowi seolah masih belum sadar dan tidak mau mendengarkan.

"Saya sudah menyampaikan ini secara langsung kepada Presiden Joko Widodo bahkan di depan peserta buka puasa bersama lembaga negara Ramadhan lalu. Sekarang saya tegaskan kembali bahaya KPK karena beroperasi sebagai negara dalam negara," tegas Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kepada wartawan, Jumat (25/8).


Dia pun menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kembali dilakukan KPK di Kementerian Perhubungan. Dari operasi itu, seorang pejabat tinggi setingkat Dirjen ditangkap karena menerima uang Rp 20 miliar. Fahri Hamzah menegaskan kalau pun kasus itu benar dan pada akhirnya  dapat dibuktikan, tetap saja mengundang pertanyaan.

"Pertanyaannya adalah bagaimana hukum ditegakkan. Hukum bukan soal hasil tapi soal cara. Penegakan hukum dengan cara yang salah tetap salah. Perang pun ada aturan main. Apalagi penegakan Hukum," tandasnya.

Dia pun kembali menyoroti penyadapan KPK yang dijadikan dasar OTT. Menurut Fahri  sejak keputusan MK atas Judicial Review UU ITE (UU No.11/2008) membatalkan pasal 31(D), MK mengatakan bahwa Penyadapan adalah pelanggaran HAM dan harus memakai UU.

Hal ini diperkuat dengan revisi UU ITE menjadi UU No. 19/2016 dimana pada pasal 31 (4) menyatakan bahwa pengaturan penyadapan harus dengan UU. Dalam ketiadaan UU lalu KPK membuat SOP yang sampai saat ini tidak pernah dipublikasikan.

"Lalu bagaimana kita meminta pertanggungjawaban atas penyadapan yang dilakukan KPK? Kapan penyadapan dilakukan? Kepada siapa saja? Berapa banyak? Mana yang rahasia dan mana yang tidak? Semuanya menjadi liar dan menjadi kegiatan informal dan ilegal," ujarnya.

Menurut Fahri menjadi wajar kalau KPK sudah melakukan kegiatan bawah tanah. Fahri pun menyebutnya sebagai klandenstein yang membahayakan negara. Ada kemungkinan operasi klandenstein itu dilakoni untuk kepentingan pihak lain untuk membisniskan pasar gelap keadilan dan menghancurkan nama dan reputasi lembaga negara.

"Maka saya ingatkan Presiden, Waspadalah Pak karena KPK dioperasikan seperti negara dalam negara! Ada kemungkinan mulai banyak pejabat yang disadap secara sepihak lalu diperas," demikian Fahri.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya