Berita

M Nasir/net

Nusantara

Berbekal Perpres, Ini Syarat Lulusan S1 Dan D4 Bisa Jadi Dosen

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 14:38 WIB | LAPORAN:

Para lulusan Sarjana (S1) dan juga diploma IV (D4) kini bisa menjadi dosen atau pengajar di Perguruan Tinggi. Namun, mereka haruslah memiliki kemampuan profesional sehingga dapat menguasai bidangnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad  Nasir kepada wartawan, Jumat (25/8).

Menurut Nasir, selama ini hanya lulusan magister atau doktoral (S2 atau S3) saja yang dapat menjadi dosen di perguruan tinggi sesuai dengan aturan Undang-Undang No 14 tahun 2005.


Namun demikian dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Nasir menjelaskan lulusan S1 dengan kemampuan profesional dan disetarakan, dapat mengajar di perguruan tinggi.

Nasir menegaskan berbekal perpres itu, seorang yang berlatar belakang pendidikannya punya pengalaman manajerial di S1 atau D4 bisa mengajar. Selama ini, Nasir mengaku ada beberapa lulusan S1 ataupun D4 yang tidak bisa melanjutkan kuliah ke jenjang lebih tinggi karena alasan tidak ada jurusan yang selinier.

Ditambah lagi kata Nasir, perpres ini akan menjawab persoalan perguruan tinggi yang masih kekurangan dosen. Namun, PT tersebut memiliki tenaga pengajar profesional yang kompentensinya diakui, sehingga dinilai dapat mencetak lulusan yang lebih baik.

“Contoh di satu perguruan tinggi, dosennya kurang, S2-nya. Tapi dia punya dosen D4. Tapi pengalaman profesionalnya, dia punya sertifikat namanya international maritime organization, organisasi maritim dunia dari AS. Ternyata sertifikasi itu gradingnya dibandingkan S2 jauh lebih tinggi,” beber Nasir.

Nasir pun memastikan jika perpres ini tak akan menabrak undang-undang yang ada dan tidak perlu melakukan revisi undang-undang.

Sejauh ini menurut Nasir, penerapan tenaga pengajar profesional yang diakui ini sudah dilakukan namun masih terbatas pada pendidikan vokasi seperti politeknik Elektronika Surabaya, Polimarine di Semarang, Politeknik Manufaktur dan ISI.

"Ada Didik Nini Thowok. Pendidikannya apa itu. Dia enggak punya pendidikan tinggi. Itu kalau sama S3 yang seni, kira-kira pintar mana? Satu contoh itu,” ujar Nasir.

Penentuan kualifikasi tenaga pengajar profesional tersebut nantinya dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Selanjutnya, PT akan melaporkan kepada Kemenristekdikti.[san]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya