Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Mobil Porsche Yang Ditilang Polantas Bukan Barang Sitaan KPK

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 12:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) klarifikasi terkait mobil mewah yang ditilang oleh Polisi Lalu Lintas Jakarta Barat (Polantas Jabar) bukan barang sitaan lembaga superbody itu. Justru, mobil tipe sport merek Porsche tersebut merupakan salah satu barang yang diblokir oleh penyidik KPK.

"Mobil tersebut tidak disita penyidik. Kami justru berterima kasih pada Polri jika menemukan mobil yang masuk dalam daftar blokir," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/8).

Ia menjelaskan bahwa penyitaan dan pemblokiran suatu barang oleh penyidik KPK, merupakan dua kegiatan yang berbeda. Dalam penyitaan, penguasaan benda berada pada penegak hukum, sedangkan pada pemblokiran lebih ditujukan pada pencegahan agar aset tidak dipindahkan kepemilikannya. Hal ini terkait juga dengan kebutuhan hukum penggantian kerugian negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap.


"Dalam kondisi tertentu ketika ada mobil yang diblokir, secara fisik mobil belum ditemukan namun KPK sudah mengetahui ada bukti kepemilikan mobil tersebut, sehingga KPK mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri," tambahnya.

Sementara untuk mobil Porsche itu sendiri, Febri menerangkan bahwa KPK sudah mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri. Pemblokiran mobil tersebut terkait dengan perkara korupsi pengadaan dan penganggaran alat kesehatan Banten dengan eks gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Febri menambahkan, KPK hanya meminta bantuan Polri untuk memblokir surat kepemilikan benda tersebut. Hal itu untuk mencegah perpindahan nama kepemilikan atau dijual.

"Pemblokiran sifatnya administrasi antara KPK yang minta bantuan Polri. Berbeda dengan penyitaan karena objeknya adalah fisik mobil yang disita," katanya.

"Kami harap ini bisa menjawab apa yang ditemukan Polri tersebut. Kami imbau agar pihak-pihak tidak cepat mengambil kesimpulan, apalagi jika sampai mencampuradukkan antara pemblokiran dengan penyitaan. Kami membaca ada yang bahkan menuduh KPK menggelapkan barang yang disita. Hal itu sangat tendensius dan tentu tidak patut jika disampaikan," pungkas Febri.[wid]








Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya