Berita

RMOL

Hukum

KPK: Suap Dirjen Hubla Gunakan Modus Baru

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 00:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut praktik suap yang menjerat direktur Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggunakan modus baru.

"Modus yang digunakan relatif baru karena penyerahan uang dilakukan dalam bentuk ATM (anjungan tunai mandiri)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8).

Dia menjelaskan, rekening yang digunakan untuk transfer uang suap dibuat oleh pihak pemberi yaitu Komisaris PT Adi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan. Rekening dibuka dengan menggunakan nama pihak lain.


"Diduga (nama rekening) fiktif. Pemberi menyerahkan ATM tersebut kepada pihak penerima," beber Basaria.

Rekening tersebut tidak hanya digunakan untuk mentransfer uang suap secara bertahap.

"Penerima menggunakan ATM tersebut dalam berbagai transaksi," tegas Basaria.

Penerima suap merupakan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono, terkait proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Sebagai penyuap, Adiputra dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Antonius sendiri dikenakan pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 atau pasal 12B UU 31/1999. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya