Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemerintah Siapkan Keppres Atasi Penyelewengan Dana Desa

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 19:20 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan, Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan melakukan antisipasi dengan melakukan monitoring dan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan UU Desa.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan, Nyoman Shuida mengatakan, hal itu dilakukan lantaran belakangan penyelewengan dana desa marak dilakukan.

"Guna melaksanakan hal tersebut Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan K/L terkait seperti Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemenkeu, BKP, BPS, Kantor Staf Presiden, dan sebagainya," jelas dia di Jakarta, Kamis (24/8).


Nyoman menerangkan, pelaksanaan UU 6/2014 tentang Desa hingga saat ini sudah memperlihatkan dampak dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat desa dari adanya UU Desa ini. Hanya saja, besarnya dana yang berada di desa juga sangat mampu memancing penyalahgunaan dan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi ataupun golongan.

"Pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan keppres untuk membentuk tim koordinasi monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa. Tim ini akan bekerja sama untuk dapat memastikan efektivitas penggunaan Dana desa yang dapat meratakan pembangunan dan mengurangi angka kemiskinan di desa," jelas dia.

Keberadaan tim koordinasi ini sangat penting dan relevan pada pemerintahan saat ini. Dengan demikian, penyempurnaan rancangan Keppres terkait pembentukan tim koordinasi monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa ini sangat diperlukan untuk mendukung dan mengatur keberadaan tim koordinasi.

Nyoman juga berharap, penyempurnaan rancangan Keppres ini dapat melibatkan seluruh K/L yang terkait dan mengakomodasi tim-tim yang sebelumnya sudah dibentuk terkait dana desa.

"Rancangan Keppres ini harus segera dipastikan isi substansinya apakah telah sesuai dan dapat segera difinalisasikan. Rancangan Keppres ini mempunyai kekuatan yang kuat untuk mendorong pelaksanaan pembentukan tim koordinasi," tambahnya seraya menyebutkan rancangan keppres ini nantinya akan berisi hal-hal yang berkaitan dengan alokasi dan penyaluran dana desa, penggunaan dan pelaporan dana desa, serta pengelolaan keuangan desa. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya