Berita

Pertahanan

Penyelundupan Narkoba Juga Marak Di Rutan Mapolda Metro

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya (PMJ) menjadi lokasi strategis untuk menyelundupkan narkoba kepada para tahanan.

Direktur Reserse Narkoba PMJ Komisaris Besar Polisi Nico Afinta tidak menampik hal itu.

Apalagi, banyak terungkap upaya penyelundupan yang melibatkan anggota kepolisian. Khususnya dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) PMJ.

"Dalam pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti mirip narkotika berbagai jenis. Narkotika tersebut yang diselipkan di dalam makanan atau pakaian. Penemuan tersebut, kemudian dilimpahkan kepada kami untuk disidik," kata Nico saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).

Kebanyakan narkoba yang berusaha dimasukkan ke dalam rutan adalah narkoba jenis sabu. Sabu yang biasanya dibawa rata-rata sebanyak 1-5 gram.

"Namun tidak lebih dari itu. Karena itu kelihatannya konsumsi untuk dipakai di dalam saja," ucapnya.

Pascainsiden itu sebanyak 14 anggota polisi dari Dit Tahti PMJ diganjar penghargaan karena dianggap telah membantu mengungkap peredaran narkoba yang masuk ke para tahanan.

Antara lain, Bripka Agung Irawanto, Brigadir Samuel Ginting, Brigadir Rahmat Bijakseno, Brigadir Hadi Winarso, Brigadir Kuncor Pandu Arianto, Bripaka Marcos, Bripka Heri Supratman dan Brigadir Febrianti Lubis.

Lalu, ada juga Bripka Yumel Gito, Brigadir Hisar Maradona Halomoan, Bripka Himawan Sutanto, Bripka Saifuddin, Bripka Sumardiyanto dan Bripka Agung Kade Widyatmika.

Piagam penghargaan itu diberikan untuk membuktikan polisi juga melakukan penjagaan secara ketat. Sehingga peredaran narkoba tak bisa secara bebas masuk ke lingkungan penjara.

"Karena kita ketahui bersama, kita ingin menghilangkan kesan, bahwa, meski pun di tahanan orang tuh gampang mendapatkan narkotika. Namun itu tidak terjadi di PMJ," ujar Nico.

Selain itu, pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya, agar penjagaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia bisa lebih dimaksimalkan untuk menindak peredaran narkoba oleh para tahanan.

"Ke depan yang perlu ditingkatkan, yaitu kerja sama kami dengan pihak Kumham khususnya Kalapas. Dan ini sudah berjalan. Ke depan kami melihat ini menjadi bagian yang penting untuk Resnarkoba untuk bekerja sama. Sehingga kesan meski pun seseorang ada di tahanan, itu bisa mendapatkan narkoba itu bisa dihilangkan," katanya.[zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Sirkuit Mandalika Dapat Pujian dari Alex dan Marc Marquez

Jumat, 27 September 2024 | 20:07

Jokowi Bakal Serahkan Tanda Kehormatan untuk KRI Nanggala 402

Jumat, 27 September 2024 | 20:05

Singgung Masalah Keluarga, Paslon Nadi Dinilai Diskreditkan Perempuan

Jumat, 27 September 2024 | 19:47

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Halim Ali Makin Kuat

Jumat, 27 September 2024 | 19:28

Aset Bank Mandiri Tumbuh 46 Persen Sejak 2020

Jumat, 27 September 2024 | 19:18

Akademisi: Jaksa Tidak Berwenang Jadi Penyidik Kasus Korupsi

Jumat, 27 September 2024 | 19:15

Shigeru Ishiba Menang Pemilu LDP, Siap Jadi PM Jepang Berikutnya

Jumat, 27 September 2024 | 19:14

AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Pusat

Jumat, 27 September 2024 | 18:56

Septic Tank di Tiongkok Meledak, Tinja Menyembur Hingga 10 Meter

Jumat, 27 September 2024 | 18:52

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

Jumat, 27 September 2024 | 18:51

Selengkapnya