Berita

Fahd A Rafiq/RMOL

Hukum

Fahd A Rafiq Ngaku Terima Rp 3,4 Miliar Dari Proyek Alquran

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 14:41 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Alquran dan Laboratoriun komputer MTS, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq mengakui bahwa dirinya menerima Rp 3,4 miliar dari kedua proyek tersebut.

Menurut Fahd, uang yang diterima tidak secara langsung melainkan secara bertahap. Fahd juga tidak mau jatah untuk dirinya ditransfer ke rekening. Sebab hal itu akan memunculkan kecurigiaan lantaran dirinya sudah masuk dalam daftar pihak yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.

"Uang yang saya terima dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus. Saya akui saya salah. Saya lebih tersiksa dengan status saya tersangka. Batin saya lebih sakit," kata Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).


Lebih lanjut, Fahd mengaku uang yang pernah diterimanya sudah diserahkan kepada KPK. Sejak tahap penyidikan, Fahd sudah menyetorkan jumlah uang yang diterimanya ke rekening penampungan KPK.

"Almarhum bapak saya minta saya kembalikan semua. Itu sebelum beliau meninggal," ujar Fahd.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan mantan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya