Berita

Fahd A Rafiq/RMOL

Hukum

Fahd A Rafiq Ngaku Terima Rp 3,4 Miliar Dari Proyek Alquran

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 14:41 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Alquran dan Laboratoriun komputer MTS, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq mengakui bahwa dirinya menerima Rp 3,4 miliar dari kedua proyek tersebut.

Menurut Fahd, uang yang diterima tidak secara langsung melainkan secara bertahap. Fahd juga tidak mau jatah untuk dirinya ditransfer ke rekening. Sebab hal itu akan memunculkan kecurigiaan lantaran dirinya sudah masuk dalam daftar pihak yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.

"Uang yang saya terima dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus. Saya akui saya salah. Saya lebih tersiksa dengan status saya tersangka. Batin saya lebih sakit," kata Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).


Lebih lanjut, Fahd mengaku uang yang pernah diterimanya sudah diserahkan kepada KPK. Sejak tahap penyidikan, Fahd sudah menyetorkan jumlah uang yang diterimanya ke rekening penampungan KPK.

"Almarhum bapak saya minta saya kembalikan semua. Itu sebelum beliau meninggal," ujar Fahd.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan mantan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya