Berita

Foto/Net

Hukum

Para Penebar Kebencian Ternyata Ada Organisasinya

Dibongkar Polisi
KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 09:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Belakangan ini ujaran kebencian, provokasi isu SARA, hoax dan fitnah bertebaran di media sosial. Saling serang dan bully antara kelompok terjadi hampir setiap hari. Ternyata, ini tak terjadi secara murni. Ada produsen dan organisasi yang mewadahi para akun penebar kebencian. Kemarin, Kepolisian berhasil mengungkap sindikat Saracen. Ada tiga pelaku yang sudah ditangkap dari sindikat ini.

Yang bikin kaget lagi, sindikat yang memilik akun di media sosial Facebook, Twitter dan website sendiri ini kerap mengirimkan proposal kepada beberapa pihak. Menjual jasa untuk menyebarkan kebencian. Setiap proyek, nilainya sampai puluhan juta rupiah. "Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan itu kurang lebih nilanya puluhan juta per proposal," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar di Mabes Polri, kemarin.

Anwar menerangkan, konten SARA yang akan disebarkan oleh sindikat Saracen disesuaikan dengan keinginan pihak pemesan. Meski demikian, Irwan tidak menjelaskan kepada siapa proposal itu diajukan. Pihaknya tengah mendalami temuan tersebut. Kepolisian juga masih terus melakukan patroli siber untuk melacak akun-akun lain serupa dan pemesan konten ujaran kebencian itu. "Ya ini kita dalami karena memang luasnya dunia maya ini makanya tim juga perlu waktu untuk mengungkap," tandasnya.


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengungkapkan lebih detail. Sindikat Saracen salah satunya berisi buzzer yang dibayar untuk menyebarkan konten negatif. Mereka memiliki pengikut hingga ratusan ribu akun. Motif kelompok tersebut adalah kepentingan ekonomi. Mereka dibayar oleh pemesan.

Setelah Satgas Patroli Siber memonitor para pelaku yang aktif di media sosial, ketiga pelaku yakni MFT (43) ditangkap di Koja, Jakarta Utara 21 Juli 2017, seorang perempuan berinisial SRN (32) ditangkap di Cianjur, Jawa Barat 5 Agustus 2017 dan JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau 7 Agustus 2017.

Fadil menjelaskan, sindikat Saracen itu memiliki struktur seperti layaknya organisasi pada umumnya. Mereka sudah melakukan aksinya sejak November 2015. Mereka yang ditangkap memiliki peran masing-masing. "Tersangka JAS ini adalah sebagai Ketua, MFT berperan sebagai bidang Media Informasi dan SRN berperan sebagai Koordinator Grup Wilayah," ujar dia.

Sindikat ini menggunakan isu SARA sesuai perkembangan tren media sosial. Unggahan berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang tampilannya mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lainnya. JAS dipercaya oleh kelompok Saracen karena memiliki kemampuan untuk merecovery akun anggotanya yang diblokir dan bantuan pembuatan berbagai akun baik yang bersifat real, semi anonymous, maupun anonymous.

Kasubag Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo menyatakan SRN yang ditangkap Satgas Siber Bareskrim Polri di Cianjur 5 Agustus karena menghina Presiden Jokowi ternyata tergabung dalam sindikat ini. SRN selama ini berperan melakukan ujaran kebencian yaitu dengan memposting ujaran kebencian atas namanya sendiri. Dirinya juga membagikan ulang posting dari anggota Saracen yang bermuatan penghinaan dengan menggunakan akun pribadi dan beberapa akun lain.

Ketiga pelaku yang ditangkap ini dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Netizen kaget betul dengan temuan ini. Di Twitter, akun @budimandjatmiko meminta polisi mengusut tuntas. "Usut politisi-politisi dan tim sukses yang pakai jasa mereka, yang mengejar kuasa dengan merusak nalar & mental bangsa," cuitnya. Akun @tualen999 menimpali. "Kalau terbukti, bubarkan dan larang ormas atau parpolnya, cabut kewarganegaraan semua yang terlibat, NKRI tidak perlu sampah seperti mereka," cuitnya senada dengan @Ad1winat4. "Memecah belah bangsa lewat isu SARA dilakukan terstruktur & masif. Tangkap donatur & otak pelakunya!"

Sementara akun @FHFlamora menebak siapa pemesannya. "Yang menunggangi ya barisan sakit hati. Ga bisa move on nerima kenyataan bahwa Presiden sekarang itu Pak Jokowi, lanjutkan @ jokowi," kicaunya. Akun @endahse05 tak habis pikir. "Demi kekuasaan ga peduli kerusakan yang ditimbulkan. Model begini harus diberantas sampai keakar-akarnya," kicau dia.

Yang lain memuji keberhasilan polisi. "Bravoo @CCICPolri. Lanjutkan gebuk para pemfitnah, penebar SARA & Kebencian," kicau @semiaji_w serupa dengan @RatuCinta123. "Bravo team anti hoax Indonesia!" ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya