Berita

Hukum

Eksekusi Cagar Budaya Cigugur Rugikan Masyarakat Adat

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 01:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana Pengadilan Negeri Kuningan mengeksekusi salah satu kawasan adat milik Kesatuan Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, Cigugur dianggap sebagai tindakan terburu-buru.

Kepala Humas PGI Persekutuan Gereja-gejera di Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow menjelaskan, eksekusi bertentang dengan prinsip keadilan masyarakat. Serta mengabaikan nilai bahwa kawasan itu adalah cagar budaya yang mestinya mendapatkan perlindungan hukum.

"Eksekusi putusan pengadilan tersebut akan melukai rasa keadilan dan merugikan Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan yang selama ini mendiami, menjaga dan melestarikan kawasan tersebut. Begitu juga merusak nilai-nilai budaya yang ada didalamnya," kata Jeirry kepada redaksi, Rabu malam (23/8).


Menurutnya, lahan yang akan dieksekusi merupakan kawasan cagar budaya nasional yang sudah tercatat sejak 1976 di Departemen Kebudayaan dan Pendidikan. Selain itu, amar putusan pengadilan dinilai janggal, bernuansa diskriminatif dan cacat hukum, lantaran meminggirkan nilai sejarah dan budaya yang ada didalamnya.

Untuk itu, PGI meminta pihak berwajib menunda eksekusi lahan tersebut sebab dikhawatirkan akan merusak nilai-nilai budaya yang terkandung didalamnya.

"Pelestarian kawasan cagar budaya merupakan salah satu bentuk konkrit dari upaya untuk tetap memelihara identitas kita sebagai bangsa yang beradab. Jadi, pelestarian kawasan cagar budaya juga merupakan upaya untuk tetap menjaga nilai-nilai budaya dan kebiasaan asli masyarakat kita," jelas Jeirry.

PGI juga menyerukan Presiden Joko Widodo dapat mengambil langkah strategis dalam menyelamatkan kawasan cagar budaya milik Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan, untuk memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

PN Kuningan sendiri akan melaksanakan eksekusi rumah di atas tanah seluas 224 meter persegi milik keluarga Ratu Siti Djenar Alibassa pada Kamis (24/8). Rumah terletak di Blok Mayasih, RT 29 RW 10, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. [wah]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya