Berita

Hukum

Eksekusi Cagar Budaya Cigugur Rugikan Masyarakat Adat

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 01:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana Pengadilan Negeri Kuningan mengeksekusi salah satu kawasan adat milik Kesatuan Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, Cigugur dianggap sebagai tindakan terburu-buru.

Kepala Humas PGI Persekutuan Gereja-gejera di Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow menjelaskan, eksekusi bertentang dengan prinsip keadilan masyarakat. Serta mengabaikan nilai bahwa kawasan itu adalah cagar budaya yang mestinya mendapatkan perlindungan hukum.

"Eksekusi putusan pengadilan tersebut akan melukai rasa keadilan dan merugikan Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan yang selama ini mendiami, menjaga dan melestarikan kawasan tersebut. Begitu juga merusak nilai-nilai budaya yang ada didalamnya," kata Jeirry kepada redaksi, Rabu malam (23/8).


Menurutnya, lahan yang akan dieksekusi merupakan kawasan cagar budaya nasional yang sudah tercatat sejak 1976 di Departemen Kebudayaan dan Pendidikan. Selain itu, amar putusan pengadilan dinilai janggal, bernuansa diskriminatif dan cacat hukum, lantaran meminggirkan nilai sejarah dan budaya yang ada didalamnya.

Untuk itu, PGI meminta pihak berwajib menunda eksekusi lahan tersebut sebab dikhawatirkan akan merusak nilai-nilai budaya yang terkandung didalamnya.

"Pelestarian kawasan cagar budaya merupakan salah satu bentuk konkrit dari upaya untuk tetap memelihara identitas kita sebagai bangsa yang beradab. Jadi, pelestarian kawasan cagar budaya juga merupakan upaya untuk tetap menjaga nilai-nilai budaya dan kebiasaan asli masyarakat kita," jelas Jeirry.

PGI juga menyerukan Presiden Joko Widodo dapat mengambil langkah strategis dalam menyelamatkan kawasan cagar budaya milik Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan, untuk memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

PN Kuningan sendiri akan melaksanakan eksekusi rumah di atas tanah seluas 224 meter persegi milik keluarga Ratu Siti Djenar Alibassa pada Kamis (24/8). Rumah terletak di Blok Mayasih, RT 29 RW 10, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya