Berita

Hukum

Eksekusi Cagar Budaya Cigugur Rugikan Masyarakat Adat

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 01:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana Pengadilan Negeri Kuningan mengeksekusi salah satu kawasan adat milik Kesatuan Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, Cigugur dianggap sebagai tindakan terburu-buru.

Kepala Humas PGI Persekutuan Gereja-gejera di Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow menjelaskan, eksekusi bertentang dengan prinsip keadilan masyarakat. Serta mengabaikan nilai bahwa kawasan itu adalah cagar budaya yang mestinya mendapatkan perlindungan hukum.

"Eksekusi putusan pengadilan tersebut akan melukai rasa keadilan dan merugikan Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan yang selama ini mendiami, menjaga dan melestarikan kawasan tersebut. Begitu juga merusak nilai-nilai budaya yang ada didalamnya," kata Jeirry kepada redaksi, Rabu malam (23/8).


Menurutnya, lahan yang akan dieksekusi merupakan kawasan cagar budaya nasional yang sudah tercatat sejak 1976 di Departemen Kebudayaan dan Pendidikan. Selain itu, amar putusan pengadilan dinilai janggal, bernuansa diskriminatif dan cacat hukum, lantaran meminggirkan nilai sejarah dan budaya yang ada didalamnya.

Untuk itu, PGI meminta pihak berwajib menunda eksekusi lahan tersebut sebab dikhawatirkan akan merusak nilai-nilai budaya yang terkandung didalamnya.

"Pelestarian kawasan cagar budaya merupakan salah satu bentuk konkrit dari upaya untuk tetap memelihara identitas kita sebagai bangsa yang beradab. Jadi, pelestarian kawasan cagar budaya juga merupakan upaya untuk tetap menjaga nilai-nilai budaya dan kebiasaan asli masyarakat kita," jelas Jeirry.

PGI juga menyerukan Presiden Joko Widodo dapat mengambil langkah strategis dalam menyelamatkan kawasan cagar budaya milik Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan, untuk memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

PN Kuningan sendiri akan melaksanakan eksekusi rumah di atas tanah seluas 224 meter persegi milik keluarga Ratu Siti Djenar Alibassa pada Kamis (24/8). Rumah terletak di Blok Mayasih, RT 29 RW 10, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya