Berita

Sabu/net

Hukum

Diduga Konsumsi Sabu, Enam Polantas Diciduk Provost

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 20:11 WIB | LAPORAN:

Institusi kepolisian kembali tercoreng. Kali ini, dua anggota Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Empat anggota polisi lalu-lintas (Polantas) lainnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara.

"Yang bersangkutan lagi diambil keterangan oleh Propam," kata Direktur Lalu-lintas PMJ, Komisaris Besar Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (23/8).

Peristiwa itu bermula saat Biro Provost Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaksanakan kegiatan patroli. Tepatnya, di kawasan pintu keluar jalan tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.


Petugas pimpinan Komisaris Besar Polisi Suherman ini, mendapati enam polantas yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaran roda empat.

Setelah dilakukan pengecekan, salah seorang anggota tertangkap tangan melakukan pungli sebesar Rp 100 ribu. Korbannya, pengguna jalan bernama Muhammad Akmal Arief Aloes.

Mereka juga melakukan kegiatan operasi tanpa surat perintah, serta di antaranya membawa SIM dan STNK milik masyarakat bernama Ratu Trivaony, tanpa diberikan surat tilang.

Selain itu, dua polantas, Brigadir Didik Filianto dan Brigadir Reza Fachlevi, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal itu diketahui, setelah petugas Propam menemukan sabu-sabu beserta alat hisap (bong), sepotong dan plastik klip pembungkus sabu.

Setelah diinterogasi Didik mengakui mengonsumsi narkoba sebelum melaksanakan tugas. Sementara Reza berhasil melarikan diri bersama empat polisi lainnya.

Totalnya, petugas mengamankan dua polantas, Brigadir Didik dan Brigadir Hotma Pebrianto Sianturi. Keduanya dibekuk atas tuduhan pelanggaran melakukan operasi dengan surat izin senjata api yang telah kadaluarsa.

Petugas telah melakukan tes urine terhadap Didik, tinggal menunggu hasil. Barang bukti dan polantas yang diamankan kini telah diserahkan ke Subbidprovost Bidang Profesi dan Polda Metro Jaya. Saat ini, para anggota yang terlibat masih dalam pemeriksaan pihak berwenang.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya