Berita

Hukum

Jimly: Proses Hukum Ribet Dan Lama, Yang Penting Pecat Dulu

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Penegakan hukum tidak bisa lagi diandalkan sebagai alat pengontrol masyarakat modern. Apalagi, jika pelanggaran hukum malah melibatkan penegak hukum sendiri.

"Kalau proses sendiri di institusi masing-masing, itu jeruk makan jeruk namanya," kata Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, saat ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (23/8).

Jimly menyetujui gagasan untuk memperluas kewenangan dari Komisi Yudisial (KY). Selama ini, KY hanya mengatur etika hakim. Kini, KY diusulkan untuk mengurus etika semua penegak hukum termasuk Kejaksaan dan Polri.


"Ada usul kewenangan KY diperluas. Tidak hanya hakim, tapi semua penegak hukum. Bagi yang melanggar kode etik, bisa dipecat," ungkapnya.

Dia menganggap gagasan itu muncul karena sudah ada dua hakim Mahkamah Konstitusi yang terjerat kasus korupsi, yaitu Akil Mokhtar dan Patrialis Akbar.

Terkait itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) itu menilai, penjara sudah tidak efektif dalam memberi efek jera. Ia malah lebih percaya efek jera dari sanksi pelanggaran etik bagi penegak hukum, yaitu pemecatan.

"Proses hukum pidana itu ribet dan lama. Yang penting pecat dulu," tegas Jimly.

Karena itu, Jimly lebih percaya kepada Dewan Etik dalam sebuah lembaga hukum yang dapat memberikan sanksi lebih tegas kepada aparat hukum yang terlibat pelanggaran. Teknisnya, masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran hukum oleh hakim atau aparat hukum lain dapat melaporkan langsung ke Dewan Etik.

"Dewan etik dapat dijadikan penegakan hukum yang  secara luas. Termasuk dari masyarakat," tambahnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya