Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Warga Rembang Dukung Polda Jateng Proses Joko Prianto

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) siap melimpahkan berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penolakan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang) yang dilakukan Joko Prianto ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Juru bicara warga yang tinggal dekat Semen Rembang, Achmad Akhid mengatakan bahwa hampir semua warga yang tinggal disana mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jateng itu.

"Mayoritas masyarakat disekitar Semen Rembang mendukung kepolisian," ujarnya, Selasa (22/8).


Koordinator sebuah perkumpulan warga sekitar pabrik Semen Rembang, Laskar Brotoseno ini menegaskan bahwa, apa yang dilakukan Joko Prianto faktanya memang perbuatan kriminal. Kesimpulan itu disampaikannya setelah mengikuti perjalanan kasus itu.

"Memang faktanya pemalsuan, ada nama Power Ranger, Ultraman, copet terminal, Presiden dan lainnya dalam berkas gugatan yang dilampirkan ke Mahkamah Agung untuk menggugat Semen Rembang," tegasnya.

Karenanya, menurut Akhid, sudah sepatutnya Joko Prianto mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Jadi dia (Joko Prianto) memalsukan beberapa nama dan pekerjaan dalam dokumen. Ada 30 balita juga kan yang dibawa-bawa tanda tangan menolak Semen Rembang. Sudah jelas kok itu kriminal," jelasnya.

Lebih lanjut Akhid mengaku tak setuju dengan anggapan bahwa proses penegakan hukum kepada Joko Prianto merupakan kriminalisasi. "Tidak ada kriminalisasi hukum ke Joko Prianto. Faktanya ada pemalsuan, itu namanya perbuatan kriminal," tekan Akhid.

Kata Akhid, saat ini seluruh warga di sekitar Semen Rembang telah mempercayakan proses penegakan hukumnya kepada pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Hal itu karena mereka hanya menginginkan adanya keadilan.

Nah, agar proses hukum terus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Akhid bilang bahwa pihaknya akan terus memantau, dan mengawasi proses hukum perbuatan itu. "Berikan saja kepercayaan kepada penegak hukum bekerja sebaik-baiknya," imbuhnya.

Terakhir, Akhid membantah adanya tudingan bahwa belakangan ada ancaman atau intimidasi terhadap Joko Prianto atau siapapun yang menolak keberadaan Semen Rembang.

"Bohong kalau katanya ada ancaman, intimidasi ke Joko Prianto. Semua baik-baik saja di sini. Kami tetap berhubungan baik, apalagi saya kenal dekat dengan Joko Prianto," ucap Akhid.

Kabarnya, hari ini massa penolak pabrik Semen Rembang berunjuk rasa meminta dihentikannya proses hukum terhadap Joko Prianto karena dinilai tindakan kriminalisasi. Joko Prianto merupakan warga Desa Tegaldowo, Rembang, yang ikut terlibat dalam kelompok massa penolak Semen Rembang selama ini. Dia juga menjadi penggugat Semen Rembang ke Mahkamah Agung tahun lalu. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya