Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Aparat Hukum Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiayaan Aktivis Danau Toba

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Aparat Kepolisian didesak segera menangkap dan memroses para pelaku penganiayaan terhadap dua orang aktivis lingkungan dari Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) dan Gerakan Cinta Danau Toba (GCDT), yang terjadi pada Selasa lalu (15/8).

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Samosir (Polres Samosir) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) tidak bergerak untuk menangkap para pelaku.

Ketua Umum Parsadaan Batak Alumni Yogyakarta (Pabayo), Witarsa Tambunan menyampaikan, segala bentuk penganiayaan dan intimidasi yang dialami Jhohannes Marbun dan Sebastian Hutabarat itu harus diusut tuntas.

"Mengutuk keras dan menolak segala bentuk teror terhadap Jhohannes Marbun dan Sebastian Hutabarat, yang sedang menjalankan profesinya dan kegiatannya,” ujar Ketua Umum Parsadaan Batak Alumni Yogyakarta (Pabayo), Witarsa Tambunan, dalam keterangan persnya, Senin (21/8).

Dia mendesak  Kapolres Samosir, AKBP Donald Simanjuntak dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw agar segera menangkap, menahan  dan  memproses secara hukum siapapun para pelaku yang melakukan tindak pidana kriminal  berupa perbuatan tindak pidana penganiayaan/pemukulan (Pasal 351 KUHP), perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KHUP),  pengeroyokan (Pasal 170 KUHP)  sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mengecam keras dan menyesalkan tindakan sekelompok orang di Desa Silimalombu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir dan Jautir Simbolon beserta beberapa orang anak buah Jautir Simbolon,” lanjut Witarsa.

Dia menegaskan, segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap Sekretaris Eksekutif Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Jhohannes Marbun dan Sebastian Hutabarat harus dihentikan, sebab keduanya dalam menjalankan profesinya dan kegiatannya  menyuarakan penyelamatan lingkungan di Kawasan Danau Toba guna pelestarian lingkungan hidup di daerah itu dijamin oleh UU.

Meminta dan mendesak  Kapolres Samosir, AKBP Donald Simanjuntak dan Kapolda Sumatera Utara agar segera menangkap, menahan  dan  memproses secara hukum siapapun para pelaku yang melakukan tindak pidana kriminal  berupa perbuatan tindak pidana penganiayaan/pemukulan (Pasal 351 KUHP), perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KHUP),  pengeroyokan (Pasal 170 KUHP)  sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Semoga tidak terjadi lagi intimidasi dan kekerasan terhadap para pegiat lingkungan hidup dalam menjalankan profesinya dan pekerjaannya dimanapun di masa yang akan datang,” pungkas dia. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya