Berita

Foto/Net

Nusantara

Komnas HAM Siap Jadi Mediator SPPI Dan PT Pos Indonesia

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 14:34 WIB | LAPORAN:

Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) telah menerima keluhan puluhan anggota Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) terkait dugaan pemecatan sepihak enam pegawai PT Pos Indonesia oleh Dewan Direksi.

Keluhan itu diterima saat Komisioner Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron dan dua orang stafnya di Kantor Komnas HAM, Selasa (22/8) siang.

"Saat ini, saya terima pengaduan dari rekan-rekan SPPI," ujarnya.


Nur Khoiron mengatakan, pihaknya akan berupaya menindaklanjuti laporan itu sesuai mandat UU, yaitu melakukan mediasi dan mengawasi.

"Berdasarkan mandat, kami akan membuat analisis, apakah betul yang diadukan sesuai fakta. Kami diberi mandat untuk memediasi. Tapi dengan syarat, pihak pengadu dan teradu bersedia dimediasi. Bila pihak direksi bersedia, kami siap luangkan waktu," terangnya.

Pemecatan terhadap enam pegawai dilakukan pada Senin (21/8) lalu setelah mereka mengkritik Dewan Direksi PT Pos Indonesia.

Kritik yang dilakukan dalam bentuk surat berisi keluhan mengenai kondisi PT Pos Indonesia yang masih jauh harapan, baik bagi perusahaan maupun kesejahteraan pekerja. Surat itu dilayangkan langsung kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.

Tanpa diduga, aksi tersebut membuat Direksi marah dan menyebut aktivis SPPI telah melanggar tata tertib dan disiplin kerja. Sehingga menimbulkan disharmoni hubungan kerja.

Proses PHK yang dilakukan terhadap aktivis SPPI itu dilakukan tanpa melalui prosedur Surat Peringatan terlebih dahulu, sebagaimana diatur dalam Pasal 151-155 UU RI 13/2013. Termasuk Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) Nomor: KD.82/DIRUT/2015 tentang Peraturan Tata Tertib dan Disiplin Kerja Karyawan PT Pos Indonesia (Persero).

"Hal ini semakin memperjelas adanya tindakan PHK yang sewenang-wenang, melanggar hukum dan HAM terhadap diri kami," terang Fadhol.

Selain Fadhol, laporan tersebut juga telah disetujui Ketua DPW II SPPI-Sumbar, Riau dan Kepri Efrimar, Ketua DPW Khusus SPPI-Kantor Pusat Deni Sutarya, Sekjend DPW Khusus SPPI-Kantor Pusat Rachmad Fadjar, Sekretaris DPW II SPPI-Sumbar, Riau dan Kepri Nurhamzah, Sekretaris DPW IV SPPI-Jabodetabek dan Banten Adang Sukarya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya