Berita

Asman Abnur/Net

Wawancara

WAWANCARA

Asman Abnur: Kita Sedang Mendesain UU APIP Untuk Menguatkan Pengawasan Birokrasi

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo mengungkapkan, hingga kini KPK belum pernah mendapat­kan laporan pengawasan dari inspektorat pengawas pemerintahan, baik tingkat kabupaten/kota hingga kementerian/lembaga. Padahal, selama ini banyak terjadi kasus korupsi yang di­lakukan oleh pejabat di lingkunganpemerintah.

Agus menduga, tidak adanya laporan dari inspektorat penga­was karena struktur kelembagaan inspektorat berada di bawah pe­merintah daerah, kementerian, dan lembaga. Sehingga, kata Agus, inspektorat takut untuk melaporkan tindak pidana koru­psi yang dilakukan atasannya.

Untuk itu, Agus menilai perlu ada reposisi pada struktur in­spektorat. "Saya menyarank­an kalau tanggung jawabnya dia naik satu tingkat ke atas. Misalnya kalau bupati itu (posisi inspektorat setingkat) ke guber­nur, kalau gubernur ke menteri, kalau menteri itu ke presiden," ucap Agus.


Agus pun meminta agar aparatur sipil negara tidak takut melaporkan korupsi yang ter­jadi di lingkungan instansinya. KPK, kata Agus, akan mera­hasiakan identitas pelapornya. Berikut ini pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur, menanggapi usulan bos KPK tersebut;

Bagaimana Anda menang­gapi usulan Ketua KPK?
Jadi begini, sekarang ini kan inspektorat itu secara organisasi masih di bawah pejabat pem­bina pegawai. Nah kita sekarang sedang mendesain Undang-Undang Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Jadi nanti orang akan diatur sedemikian rupa sehingga dia tidak perlu lapor ke walikota atau bu­pati. Padahal dia harus mengawasi bupatinya. Kan gimana caranya. Nah hal-hal seperti ini sedang kita atur di dalam Undang-Undang APIP itu.

Berarti ke depannya inspek­torat bisa langsung melapor­kan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK dong?
Nanti modelnya gimana, itukan sedang kita draft. Intinyapenguatan APIP. Ya nanti laporannya secara struktural, apakah ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau langsung ke KPK.

Soal sindiran KPK yang meminta reformasi birokrasi tidak hanya fokus kepada pen­ingkatan gaji PNS saja?
Kita sekarang ini sudah fokus menerapkan manajemen kinerja. Jadi manajemen kinerja itu harus ada target apa yang akan dihasilkan. Jadi setiap unit or­ganisasi punya target. Kemudian targetnya apa baru kita sesuaikan dengan anggaran yang dibu­tuhkan untuk mencapai target tersebut. Lalu berapa orang yang mendukung target itu, terutama pegawai yang ada di lingkungannya. Individu itu pun kita hi­tung kontribusinya, individunya seperti apa, sehingga nanti tidak ada lagi pegawai negeri yang datang ke kantor yang tidak jelas apa yang akan dihasilkan. Jadi ini sudah manajemen kinerja seperti korporasi, jadi tidak ada lagi pegawai negeri yang ngantuk-ngantuk ke kantor. Kita berharap dengan sistem manaje­men kinerja ini produktifitas bisa terukur baru nanti kita terapkan namanya tunjangan kinerja ber­basiskan output.

Apakah ini juga akan diter­apkan dalam proses rekrut­men?
Yang jelas kita sekarang ini menerapkan rekrutmen yang pensiun misalnya 100 ribu, kan yang kita terima di bawah itu. Lalu peran apa yang kita tingkat­kan, yaitu peran IT (Informasi Teknologi).

Untuk pengawasannya ba­gaimana?
Kan sekarang ini tidak ada­lagi sistem manual, jadi kalau sistemnya sudah terbuka seperti ini maka kontrolnya sudah secara otomatis, masyarakat bisa men­gontrol. Nanti penyesuaian,mas­ing-masing target itu didukung oleh teknologi yang bagus dan otomatis kan sumber daya ma­nusianya juga yang berkualitas di sana. Baru nanti kita bicarakan kesejahteraan seperti yang disam­paikan oleh ketua KPK. Kira-kira bagaimana sistem penggajiannya, sistem tunjangan kinerjanya, dan sistem tunjangannya.

Terkait dengan lembaga yang dirampingkan bagaimana?
Yang dirampingkan sudah ada 11 ya. Tapi saya nggak hafal satu persatunya. Sekarang sedang dievaluasi, kan nggak gam­pang. Karena sumber manusia di situ terkait mau dipindahkan ke mana, gitu lho. Kita sedang mengkaji beberapa yang nanti kita gabung, mungkin juga kita bubarkan. Sedang digodok ini.  ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya