Berita

Nusantara

Pemecatan 6 Pegawai PT Pos Indonesia Diadukan Ke Komnas HAM

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 08:57 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 6 pegawai PT Pos Indonesia yang telah mengabdikan diri hingga 20 tahun dipecat secara sepihak oleh Dewan Direksi pada Senin (21/8).

Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa pemecatan itu dilakukan setelah 6 pegawai yang juga anggota SPPI mengkritik Dewan Direksi PT Pos Indonesia.

Kritik yang dilakukan dalam bentuk surat berisi keluhan mengenai kondisi PT Pos Indonesia yang masih jauh harapan, baik perusahaan maupun kesejahteraan pekerja. Surat itu dilayangkan langsung kepada Menteri BUMN Rini Soemarno oleh enam aktivis tersebut.


"Tentu saja kritik yang kami sampaikan tersebut adalah dalam rangka menjalankan mandat atau tugas yang diberikan teman-teman kepada kami selaku pengurus Serikat Pekerja Pos Indonesia, karena untuk alasan tersebutlah kami dipilih dan dipercaya untuk memperjuangkan nasib-nasib teman pekerja melalui Serikat Pekerja," ujar pernyataan SPPI tersebut.

Aksi tersebut membuat Direksi marah dan menyebut aktivis SPPI telah melanggar tata tertib dan displin kerja yang menimbulkan disharmoni hubungan kerja.

Proses PHK yang dilakukan terhadap aktivis SPPI itu dilakukan tanpa melalui prosedur Surat Peringatan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 151-155 UU RI 13/2013 yang juga bahkan diatur didalam Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) Nomor: KD.82/DIRUT/2015 tentang Peraturan Tata Tertib dan Disiplin Kerja Karyawan PT Pos Indonesia (Persero).

"Hal ini semakin memperjelas adanya tindakan PHK yang sewenang-wenang, melanggar hukum dan HAM terhadap diri kami," sambung pernyataan tersebut.

Atas alasan itu, SPPI akan mengadukan masalah ini ke Komnas HAM pada hari ini, Selasa (22/8).

"Kami akan mengadu ke Komnas HAM RI. Kami memohon doa restu dari seluruh rakyat Indonesia dan seluruh pekerja PT Pos Indonesia (Persero) dari Sabang sampai Merauku," tutup pernyataan itu.

Adapun dalam pernyataan ini dibubuhkan tanda tangan Ketua DPW IV SPPI-Jabodetabek dan Banten Fadhol Wahab, Ketua DPW II SPPI-Sumbar, Riau dan Kepri Efrimar, Ketua DPW Khusus SPPI-Kantor Pusat Deni Sutarya,
Sekjend DPW Khusus SPPI-Kantor Pusat Rachmad Fadjar, Sekretaris DPW II SPPI-Sumbar, Riau dan Kepri Nurhamzah, Sekretaris DPW IV SPPI-Jabodetabek dan Banten Adang Sukarya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya