Berita

Net

Hukum

Pernyataan Rizieq Sudah Dituangkan Dalam Berkas Perkara

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 03:57 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya telah memeriksa Rizieq Shihab di Arab Saudi. Keterangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu telah dituangkan dalam berkas perkara kasus dugaan pornografi yang juga melibatkan Firza Husein.

"Pengakuan dan jawaban beliau semua sudah kami tuangkan dalam berkas perkara. Insha Allah nanti berkaitan dengan jawaban itu akan terkonfirmasikan di persidangan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8).

Menurutnya, selama menjalani pemeriksaan di Arab Saudi, Rizieq bersikap kooperatif.


"Beliau kooperatif memberikan pernyataan. Berapa pertanyaan yang disampaikan saya tidak menghitungnya," kata Adi.

Ditambahkan Adi, saat ini polisi memberikan kesempatan kepada Rizieq untuk fokus menjalani ibadah haji. Pemeriksaan lanjutan kemungkinan dilanjutkan setelah dia kembali ke Indonesia.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi karena dituduh melanggar pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 9 junto pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Rizieq selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan. Bahkan memilih pergi ke luar negeri dan tidak kunjung pulang ke Indonesia, sehingga, polisi menetapkannya sebagai buronan. Karena tidak kunjung pulang, polisi mengirimkan penyidik untuk memeriksa Rizieq di Jeddah. [wah]    

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya