Komite II DPD RI menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kabupaten Belitung terkait penolakan keberadaan hutan tanaman industri (HTI) di Kecamatan Sijuk, Belitung Timur. Keberadaan HTI justru dianggap merusak lingkungan seperti penebangan hutan yang berpotensi menimbulkan banjir.
Merespon aspirasi itu, Ketua Komite II Parlindungan Purba akan mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera membentuk tim investigasi terkait penyalahgunaan hak HTI di Kabupaten Belitung. Dirinya menilai, keberadaan HTI harus sesuai prosedur dan kondisi di lapangan sebenarnya. Selain itu, HTI juga harus menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan produktivitas.
"Kami meminta perlu adanya tindakan secepatnya. Kementerian LHK mengeluarkan surat investigasi dalam rangka SP3 dan mohon untuk membuat surat menghentikan kegiatan di lokasi. Ini untuk mengantisipasi agar tidak ada permasalahan di lapangan. Dan dalam waktu dekat kita akan turun bersama-sama kesana," jelasnya dalam rapat bersama camat dan kepala desa Kabupaten Belitung dan perwakilan Kementerian LHK di Gedung DPD, Jakarta (Senin, 21/8).
Senator dari Provinsi Bangka Belitung Tellie Gozelie menambahkan, dirinya akan mengawal dan menindaklanjuti masalah HTI tersebut. Tellie meminta, selama DPD menindaklajuti masalah ini, kepala desa dan camat di Kabupaten Belitung untuk menjaga kondisi dan keamanan di daerahnya masing-masing.
"Sementara saya harapkan tetap menjaga kondusifitas di daerah. Jangan kita memanas-manasi warga. Saya justru meminta kepada kepala desa untuk tetap menjaga keamanan daerah masing-masing, hindari konflik," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Sijuk Abdul Hadi mengungkapkan, selama ini, pembangunan HTI tidak dilakukan sesuai prosedur. Salah satunya dalam perumusan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Di mana saat penyusunan amdal, masyarakat sekitar harus dilibatkan tetapi yang terjadi adalah masyarakat tidak pernah dilibatkan.
"Amdal ada amanat keterlibatan masyarakat. Ini baru sosialisasi dianggap kita sudah menerima dalam pengelolaan kawasan ini, masukan dari masyarakat diabaikan," bebernya.
Lanjut Abdul Hadi, selama ini pengelolaan kawasan HTI tidak sesuai, karena pemegang hak HTI justru melakukan penebangan hutan yang merugikan masyarakat. Menurutnya, masyarakat sudah mengambil sikap untuk tidak menerima HTI di Kecamatan Sijuk.
"Kami tidak mau yang awalnya Belitung aman-aman saja dengan adanya investasi yang tidak pro dengan masyarakat justru malah merugikan masyarakat," tegasnya.
[wah]