Berita

Miryam/net

Hukum

Dalam BAP, Miryam Bantah Pernah Terima Uang Dari Sugiharto

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN:

Pengacara Elza Syarif mengaku pernah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani saat menjadi saksi kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP di sidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu kata Elza terjadi saat Miryam menyambangi kantornya. Saat itu, Miryam berkeluh kesah mengenai BAP yang telah beredar di media dan kalangan DPR. Pertemuan dirinya dengan Miryam jauh sebelum sidang perdana perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP dengan agenda pembacaan surat dakwaan bagi terdakwa Irman dan Sugiharto.

Menurut Elza salah satu isi dalam BAP tersebut, mengenai penerimaan paket dari terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP Sugiharto.


"Dia bilang nggak bener yang terima itu, Nini, pembantunya (Miryam) yang sudah tua yang sudah pergi. Jadi diterima dari terdakwa, tapi nggak tahu isinya. Cuma di BAP itu diberikan oleh Sugiharto," ujar Elza saat kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8).

Lebih lanjut, saat itu Miryam menyatakan komplain bahwa dirinya tidak pernah menerima pake dari terdakwa Sugiharto. Miryam juga telah menjelaskan dalam BAP bahwa paket tersebut diterima oleh Nini,

"Fakta sebenarnya Yani tidak tahu isinya duit," ujar Elza.

Hakim pengadilan Tipikor juga sempat menanyakan keluh kesah Miryam yang ditekan oleh sejumlah pihak. Menurut Elza, saat dirinya diperiksa sebagai saksi penyidik KPK pernah menyodorkan BAP Miryam yang menyebutkan sejumlah nama pihak penekan Miryam.

"Saya diperiksa disodorkan BAP-nya Miryam. Kemudian saya bilang mungkin ini ya. Didalam BAP Miryam kan ada semua, jadi saya terpengaruh BAP (Miryam)," ujar Elza.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan, Miryam pernah membeberkan sejumlah nama yang menekan politisi Partai Hanura itu.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa membuka video pemeriksaan dan transkip video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi di Gedung KPK pada pada 1 Desember 2016.

Dalam video tersebut, Miryam menceritakan intimidasi dari anggota DPR seperti, Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu.

Miryam melalui video yang diputar, menjelaskan, sebulan sebelum dipanggil KPK, dirinya dipanggil oleh anggota Komisi III DPR.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya