Berita

Markus Nari/net

Hukum

Politisi Golkar Ini Janji Biayai Hidup Miryam Asal Tidak Sebut Namanya

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 16:06 WIB | LAPORAN:

Politisi Partai Golkar Markus Nari berjanji akan menanggung seluruh kebutuhan hidup Miryam S Haryani dan keluarganya serta membayar lawyer fee, asalkan Miryam tidak menyebut-nyebut namanya telah menerima uang dan terlibat dalam korupsi proyek E-KTP.

Hal itu diungkapkan pengacara Anton Taufik saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8).

Menurut Anton keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat menjadi saksi kasus keterangan palsu yang menyeret Miryam S Haryani sebagai tersangka benar adanya. Dirinya juga tidak ingin mencabut keterangannya.


"Yang bicara itu pak Markus, saya tetap (pada keterangan saya)," ujar Anton.

Menanggapi BAP Anton tersebut, Miryam menilai kesaksian Anton adalah tidak benar lantaran dirinya masih sanggup membiayai keluarga dan membayar lawyer fee.

"Poin-poin BAP yang Anton Taufik bahwa saya dibayar lawyer fee-nya terus di BAP Anton Taufik katanya saya dijamin keluarganya oleh pak Markus Nari. Terus bayar lawyer-nya oleh pak Markus Nari itu pelecehan sangat-sangat keras. Tidak benar itu sama sekali," ujar Miryam.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Miryam memberikan keterangan palsu atau tidak benar di bawah sumpah saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi E-KTP yang membelit terdakwa Irman dan Sugiharto.

Atas perbuatan tersebut, jaksa penutut umum KPK mendakwa Miryam melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor  31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya