Berita

Taufik Madjid/Net

Wawancara

WAWANCARA

Taufik Madjid: Dana Desa Itu Bagus, Tapi Yang Namanya Korupsi Kan Bukan Cuma Di Daerah

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 09:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Operasi tangkap tangan kasus korupsi dana desa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tamparan keras kedua bagi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes). Atas kejadian itu pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap penyaluran dana desa.

Seperti diketahui, baru-baru ini KPK berhasil menangkap tangan pejabat daerah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur karena diduga mengkorupsi dana desa. Mirisnya mereka yang terlibat dalam kasus itu dari mulai pejabat yang paling atas hingga kepala desa. Mereka adalah; Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Inspektur Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi, Kepala Bagian Administrasi pada Inspektorat Noer Solehhoddin, serta Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya KPK juga berha­sil menangkap tangan Inspektorat Jenderal Kemendes Sugito dalam kasus suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes. Empat orang terjaring dalam operasi itu dan kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Mereka adalah; Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK) Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT), dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).


Lantas apa saja langkah evalu­asi yang dilakukan Kemendes agar dana desa tak menjadi lahan korupsi? Berikut penu­turan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes, Taufik Madjid.

Apa saja bentuk evaluasinya?
Banyak hal. Di samping kelembagaan, di samping apara­tur pemerintah kami dorong, kami lakukan penguatan pada pengawasan. Nah, pengawasan­nya ada dua macam.

Apa saja itu?

Pertama adalah pengawasan yang paling efektif, yaitu pen­gawasan masyarakat. Untuk itu kami ada Satgas Dana Desa, lalu kami punya call center1500040, di KPK ada lapor, ada jaga desa semuanya kami efektifkan se­mua pengawasan masyarakat.

Cara kedua?
Kedua adalah pengawasan aparatur tingkat bawah. Kuncinya monitoring evaluasi oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kemi perkuat SKPD-nya. Kemudian APIP(Aparat Pengawas Internal Pemerintah) juga kami perkuat. Nah ini satu kerangka sistemik dan massif untuk menjaga dana desa supaya bisa dikelola dengan baik.

Apakah penguatan pen­gawasan saja cukup untuk mencegah kejadian serupa terulang?

Kami berusaha supaya kasus Pamekasan ini menjadi kasus yang terakhirlah. Kami beru­saha seperti itu kan. Ini masalah korupsi adalah masalah oknum yah, programnya tidak salah. Dana desa program yang baik. Tapi kan yang namanya korupsi bukan hanya di desa, di provinsi, kabupaten, dan tingkat nasional juga ada korupsi.

Makanya yang mau kami buat adalah mengubah mindset masyarakat kita. Dan itu dimulai pada perubahan masyarakat ting­kat kabupaten. Aparat di tingkat kabupaten, camat misalnya harus mengubah itu semua. Tidak bisa dikutip, tidak bisa bikin aturan yang panjang, yang tidak efisien. Kami berharap dengan sistem yang baik ini, apa yang ditan­yakan tadi bisa dikelola dengan lebih baik. Kuncinya transparan dan akuntabel.

Yang bertanggung jawab mengelola pembangunan desa kan bukan cuma Kemendes saja, akibatnya kerap terjadi tumpang tindih kebijakan se­hingga membuka celah untuk korupsi. Apa yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini?

Kami melakukan konsoli­dasi. Bila ada Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) yang bertabrakan, kami akan duduk bareng untuk mem­bahasnya. Saat ini sebetulnya sudah terlaksana konsolodasi ini, yang kami sebut task force. Tiap dua bulan Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, BPKP, KPK, Kemenko PMK kumpul sama-sama untuk membicarakan mana kebijakan yang tumpang tindih. Kita bahas, kita klirkan supaya tidak ada yang tumpang tindih, untuk kemudian dijadi­kan produk bersama.

Hanya itu?
Lalu nanti kami juga akan ter­bitkan SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri, yaitu Mendagri, Mendes, Menkeu, dan Kepala Bappenas. SKB 4 menteri ini baru rencana, belum tanda tangan. Nanti ada tim evaluasi monitoring dana desa yang diinisiasi oleh Kemenko PMK.  ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya