Berita

Taufik Madjid/Net

Wawancara

WAWANCARA

Taufik Madjid: Dana Desa Itu Bagus, Tapi Yang Namanya Korupsi Kan Bukan Cuma Di Daerah

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 09:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Operasi tangkap tangan kasus korupsi dana desa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tamparan keras kedua bagi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes). Atas kejadian itu pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap penyaluran dana desa.

Seperti diketahui, baru-baru ini KPK berhasil menangkap tangan pejabat daerah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur karena diduga mengkorupsi dana desa. Mirisnya mereka yang terlibat dalam kasus itu dari mulai pejabat yang paling atas hingga kepala desa. Mereka adalah; Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Inspektur Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi, Kepala Bagian Administrasi pada Inspektorat Noer Solehhoddin, serta Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya KPK juga berha­sil menangkap tangan Inspektorat Jenderal Kemendes Sugito dalam kasus suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes. Empat orang terjaring dalam operasi itu dan kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Mereka adalah; Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK) Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT), dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).


Lantas apa saja langkah evalu­asi yang dilakukan Kemendes agar dana desa tak menjadi lahan korupsi? Berikut penu­turan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes, Taufik Madjid.

Apa saja bentuk evaluasinya?
Banyak hal. Di samping kelembagaan, di samping apara­tur pemerintah kami dorong, kami lakukan penguatan pada pengawasan. Nah, pengawasan­nya ada dua macam.

Apa saja itu?

Pertama adalah pengawasan yang paling efektif, yaitu pen­gawasan masyarakat. Untuk itu kami ada Satgas Dana Desa, lalu kami punya call center1500040, di KPK ada lapor, ada jaga desa semuanya kami efektifkan se­mua pengawasan masyarakat.

Cara kedua?
Kedua adalah pengawasan aparatur tingkat bawah. Kuncinya monitoring evaluasi oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kemi perkuat SKPD-nya. Kemudian APIP(Aparat Pengawas Internal Pemerintah) juga kami perkuat. Nah ini satu kerangka sistemik dan massif untuk menjaga dana desa supaya bisa dikelola dengan baik.

Apakah penguatan pen­gawasan saja cukup untuk mencegah kejadian serupa terulang?

Kami berusaha supaya kasus Pamekasan ini menjadi kasus yang terakhirlah. Kami beru­saha seperti itu kan. Ini masalah korupsi adalah masalah oknum yah, programnya tidak salah. Dana desa program yang baik. Tapi kan yang namanya korupsi bukan hanya di desa, di provinsi, kabupaten, dan tingkat nasional juga ada korupsi.

Makanya yang mau kami buat adalah mengubah mindset masyarakat kita. Dan itu dimulai pada perubahan masyarakat ting­kat kabupaten. Aparat di tingkat kabupaten, camat misalnya harus mengubah itu semua. Tidak bisa dikutip, tidak bisa bikin aturan yang panjang, yang tidak efisien. Kami berharap dengan sistem yang baik ini, apa yang ditan­yakan tadi bisa dikelola dengan lebih baik. Kuncinya transparan dan akuntabel.

Yang bertanggung jawab mengelola pembangunan desa kan bukan cuma Kemendes saja, akibatnya kerap terjadi tumpang tindih kebijakan se­hingga membuka celah untuk korupsi. Apa yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini?

Kami melakukan konsoli­dasi. Bila ada Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) yang bertabrakan, kami akan duduk bareng untuk mem­bahasnya. Saat ini sebetulnya sudah terlaksana konsolodasi ini, yang kami sebut task force. Tiap dua bulan Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, BPKP, KPK, Kemenko PMK kumpul sama-sama untuk membicarakan mana kebijakan yang tumpang tindih. Kita bahas, kita klirkan supaya tidak ada yang tumpang tindih, untuk kemudian dijadi­kan produk bersama.

Hanya itu?
Lalu nanti kami juga akan ter­bitkan SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri, yaitu Mendagri, Mendes, Menkeu, dan Kepala Bappenas. SKB 4 menteri ini baru rencana, belum tanda tangan. Nanti ada tim evaluasi monitoring dana desa yang diinisiasi oleh Kemenko PMK.  ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya