Berita

Taufik Madjid/Net

Wawancara

WAWANCARA

Taufik Madjid: Dana Desa Itu Bagus, Tapi Yang Namanya Korupsi Kan Bukan Cuma Di Daerah

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 09:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Operasi tangkap tangan kasus korupsi dana desa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tamparan keras kedua bagi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes). Atas kejadian itu pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap penyaluran dana desa.

Seperti diketahui, baru-baru ini KPK berhasil menangkap tangan pejabat daerah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur karena diduga mengkorupsi dana desa. Mirisnya mereka yang terlibat dalam kasus itu dari mulai pejabat yang paling atas hingga kepala desa. Mereka adalah; Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Inspektur Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi, Kepala Bagian Administrasi pada Inspektorat Noer Solehhoddin, serta Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya KPK juga berha­sil menangkap tangan Inspektorat Jenderal Kemendes Sugito dalam kasus suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes. Empat orang terjaring dalam operasi itu dan kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Mereka adalah; Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK) Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT), dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).


Lantas apa saja langkah evalu­asi yang dilakukan Kemendes agar dana desa tak menjadi lahan korupsi? Berikut penu­turan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes, Taufik Madjid.

Apa saja bentuk evaluasinya?
Banyak hal. Di samping kelembagaan, di samping apara­tur pemerintah kami dorong, kami lakukan penguatan pada pengawasan. Nah, pengawasan­nya ada dua macam.

Apa saja itu?

Pertama adalah pengawasan yang paling efektif, yaitu pen­gawasan masyarakat. Untuk itu kami ada Satgas Dana Desa, lalu kami punya call center1500040, di KPK ada lapor, ada jaga desa semuanya kami efektifkan se­mua pengawasan masyarakat.

Cara kedua?
Kedua adalah pengawasan aparatur tingkat bawah. Kuncinya monitoring evaluasi oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kemi perkuat SKPD-nya. Kemudian APIP(Aparat Pengawas Internal Pemerintah) juga kami perkuat. Nah ini satu kerangka sistemik dan massif untuk menjaga dana desa supaya bisa dikelola dengan baik.

Apakah penguatan pen­gawasan saja cukup untuk mencegah kejadian serupa terulang?

Kami berusaha supaya kasus Pamekasan ini menjadi kasus yang terakhirlah. Kami beru­saha seperti itu kan. Ini masalah korupsi adalah masalah oknum yah, programnya tidak salah. Dana desa program yang baik. Tapi kan yang namanya korupsi bukan hanya di desa, di provinsi, kabupaten, dan tingkat nasional juga ada korupsi.

Makanya yang mau kami buat adalah mengubah mindset masyarakat kita. Dan itu dimulai pada perubahan masyarakat ting­kat kabupaten. Aparat di tingkat kabupaten, camat misalnya harus mengubah itu semua. Tidak bisa dikutip, tidak bisa bikin aturan yang panjang, yang tidak efisien. Kami berharap dengan sistem yang baik ini, apa yang ditan­yakan tadi bisa dikelola dengan lebih baik. Kuncinya transparan dan akuntabel.

Yang bertanggung jawab mengelola pembangunan desa kan bukan cuma Kemendes saja, akibatnya kerap terjadi tumpang tindih kebijakan se­hingga membuka celah untuk korupsi. Apa yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini?

Kami melakukan konsoli­dasi. Bila ada Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) yang bertabrakan, kami akan duduk bareng untuk mem­bahasnya. Saat ini sebetulnya sudah terlaksana konsolodasi ini, yang kami sebut task force. Tiap dua bulan Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, BPKP, KPK, Kemenko PMK kumpul sama-sama untuk membicarakan mana kebijakan yang tumpang tindih. Kita bahas, kita klirkan supaya tidak ada yang tumpang tindih, untuk kemudian dijadi­kan produk bersama.

Hanya itu?
Lalu nanti kami juga akan ter­bitkan SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri, yaitu Mendagri, Mendes, Menkeu, dan Kepala Bappenas. SKB 4 menteri ini baru rencana, belum tanda tangan. Nanti ada tim evaluasi monitoring dana desa yang diinisiasi oleh Kemenko PMK.  ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya