Berita

Pertahanan

KPK Belum Bahas Ajakan Polri Bentuk Tim Gabungan Kasus Novel

MINGGU, 20 AGUSTUS 2017 | 19:58 WIB | LAPORAN:

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membahas ajakan Polri untuk membentuk tim gabungan investigasi penyelesaian kasus Novel Baswedan.

Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat ditemui di acara "Aku KPK" di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (20/8).

"Beliau-beliau (pimpinan polri) itu berharap ada tim KPK yang bergabung di dalam timnya Polda. Ini yang belum dibicarakan secara internal di KPK, bagaimana modelnya," akunya.


Laode menjelaskan, pimpinan KPK masih akan mempelajari bentuk tim gabungan tersebut. Karena menurutnya, kasus Novel masuk dalam pidana umum yang bukan merupakan ranah penyidikan KPK.

"Sebenernya kan yang lebih tahu bagaimana penyidikan tindak pidana hukum itu adalah polisi, KPK nggak punya banyak keahlian. Tetapi kami sedang melihat, mempelajari itu," imbuhnya.

Ia menegaskan, keterlibatan KPK dalam mengungkap penyerang Novel tidak dilatarbelakangi adanya indikasi korupsi dalam kasus tersebut.

"Pak Kapolri bilang bahwa kalau ada KPK rasa percaya publik itu terhadap proses penyidikan akan lebih meningkat. Tapi kami juga bilang, kami nggak punya kemampuan untuk melakukan seperti itu. Oleh karena itu hal ini akan dibicarakan dulu di dalam internal KPK," jelasnya.

Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal, usai menunaikan ibadah salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017.

Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, Polri telah merilis sketsa terduga pelaku kasus Novel pada akhir Juli lalu. Polri juga telah memeriksa kesaksian Novel di Singapura pada Senin (14/8) lalu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya