Berita

Net

Hukum

Menag: Pemilik First Travel Jangan Lempar Tanggung Jawab

MINGGU, 20 AGUSTUS 2017 | 16:40 WIB | LAPORAN:

Kementerian Agama mendukung langkah kepolisian menuntaskan kasus penipuan yang dilakukan pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan selaku pimpinan biro perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

"Saya dukung penuh Polri untuk mengusut tuntas kasus First Travel. Pemilik First Travel harus bertanggung jawab dan tak boleh lepas tangan atau melemparkan tanggung jawabnya ke pihak lain," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/8).

Menurutnya, kasus tersebut harus segera dibawa ke pengadilan karena telah merugikan ribuan orang yang berniat melaksanakan ibadah umrah.


"Agar hukum bekerja secara adil dalam menyelesaikan masalah ini," kata Lukman.

Kemenag sendiri sudah menjatuhkan sanksi pencabutan izin operasional First Travel sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Lukman menambahkan, saat ini pihaknya masih mengkaji tentang penerbitan aturan tentang batasan biaya yang dibayarkan dalam perjalanan umrah.

"PPIU agar benar-benar amanah dalam melayani jemaah melakukan perjalanan ibadah ke Baitullah. Pemerintah sedang mengkaji dan mendalami, plus minus manfaat mudarat dari perlu tidaknya batas minimal biaya umrah," jelasnya. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya