Berita

Hukum

BNN Sita 40 Kilogram Sabu Dari Malaysia

MINGGU, 20 AGUSTUS 2017 | 11:41 WIB | LAPORAN:

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 40 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia beserta lima orang tersangka. Narkoba tersebut disimpan dalam dua karung.

"Kami menangkap lima orang tersangka dengan barang bukti 40 kilogram sabu dalam dua buah karung pada Jumat 18 Agustus sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Minggu (20/8).

Dia menjelaskan, lima tersangka diamankan di Banda Aceh Kota, Pantonlabu, Aceh Utara. Dengan identitas masing-masing Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful, dan Dahlan.


"Penangkapan awal bermula dari kurir yang berkembang ke arah tersangka Tajul sebagai transporter," beber Arman.

Dari keterangan tersangka Tajul penyidik memperoleh fakta bahwa sabu berasal dari Malaysia yang dibawa menggunakan kapal milik Tajul lewat jalur laut.

"Sabu-sabu tersebut milik Dahlan. Tim BNN kemudian melakukan penangkapan terhadap Dahlan," ujar Arman.

Selain 40 kilogram sabu, penyidik BNN juga mengamankan dua unit mobil dan enam telepon seluler.

"Terhadap kasus ini selanjutnya masih terus dilakukan pengembangan," demikian Arman. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya