Berita

Hukum

Terlilit Utang Puluhan Miliar, Bos First Travel Terpaksa Jaminkan Aset

SABTU, 19 AGUSTUS 2017 | 14:57 WIB | LAPORAN:

. Bos PT First Anugerah Karya atau First Travel, Andika Surachman dan Annisa Desvitasari Hasibuan diduga terlilit utang hingga puluhan miliar rupiah.

Hal itu diketahui setelah penyidik melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

"Ada utang Rp 80 miliar ke orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Rudolf Herry Nahak saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8).


Selain itu, beberapa hotel di Mekkah dan Madinah juga melaporkan kalau First Travel belum membayarkan tagihan dari tahun 2015 hingga 2017. Total tagihan yang harus dibayarkan mencapai Rp 24 miliar.

"Ada hotel di Mekkah dan Madinah, melapor. Ada beberapa hotel menyampaikan ada utang penginapan di sana yang belum dibayar, sejak 2015 sampai 2017. Kurang lebih Rp 24 miliar," urainya.

Bahkan, untuk memuluskan proses utang piutangnya, Bos First Travel nekat menggadaikan sejumlah aset miliknya. Termasuk, sejumlah barang bukti berupa aset yang disita polisi. Antara lain, kantor First Travel, rumah dan juga aset lainnya.

"Rumah, mobil dan kantor itu dijaminkan karena utang," terangnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya