Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diduga Penyandang Dana Bom Thamrin, Maman Abdurrahman Ditetapkan Tersangka

SABTU, 19 AGUSTUS 2017 | 13:07 WIB | LAPORAN:

. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menetapkan Maman Abdurrahman sebagai tersangka kasus teror bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016 silam.

Pasalnya, teroris yang telah ditahan sejak 2014 itu diduga terlibat di aksi serangan mematikan tersebut.

"Karena ada informasi baru, dia terlibat kasus bom Thamrin. Bom Thamrin itu, salah satu dari pada perancangnya adalah Maman Abdurrahman. Jadi dalam hal ini, Maman Abdurrahman diperkarakan kembali dalam kaitan kasus bom Thamrin," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol. Rikwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8).


Keterlibatan Maman, terang Rikwanto, terkait aliran dana yang diduga berasal dari Abu Janggal. Kemudian dialirkan lagi ke Rois sebelum diterima Maman.

"Dia menyalurkan dana juga. Jadi dia diperiksa berkaitan itu. Keterlibatan bom Thamrin. Kemudian kepada dia, ditersangkakan, kemudian ditangkap," terang Rikwanto.

Status tersangka itu, lanjut Rikwanto, telah ditetapkan sejak semingu terakhir. Saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan yang dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Sudah dalam seminggu ini, sekarang kami didalami terus keterangannya," demikian Rikwanto. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya