Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diduga Penyandang Dana Bom Thamrin, Maman Abdurrahman Ditetapkan Tersangka

SABTU, 19 AGUSTUS 2017 | 13:07 WIB | LAPORAN:

. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menetapkan Maman Abdurrahman sebagai tersangka kasus teror bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016 silam.

Pasalnya, teroris yang telah ditahan sejak 2014 itu diduga terlibat di aksi serangan mematikan tersebut.

"Karena ada informasi baru, dia terlibat kasus bom Thamrin. Bom Thamrin itu, salah satu dari pada perancangnya adalah Maman Abdurrahman. Jadi dalam hal ini, Maman Abdurrahman diperkarakan kembali dalam kaitan kasus bom Thamrin," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol. Rikwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8).


Keterlibatan Maman, terang Rikwanto, terkait aliran dana yang diduga berasal dari Abu Janggal. Kemudian dialirkan lagi ke Rois sebelum diterima Maman.

"Dia menyalurkan dana juga. Jadi dia diperiksa berkaitan itu. Keterlibatan bom Thamrin. Kemudian kepada dia, ditersangkakan, kemudian ditangkap," terang Rikwanto.

Status tersangka itu, lanjut Rikwanto, telah ditetapkan sejak semingu terakhir. Saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan yang dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Sudah dalam seminggu ini, sekarang kami didalami terus keterangannya," demikian Rikwanto. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya