Berita

M Nazaruddin/Net

Hukum

Ketua KPK Dan Jubirnya Tak Seirama

Soal Remisi Nazar
SABTU, 19 AGUSTUS 2017 | 10:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Di Hari Kemerdekaan, 400 koruptor dihadiahi remisi oleh Kemenkumham. Salah satu koruptor itu adalah M Nazaruddin, eks bendahara umum Demokrat. Soal ini, Ketua KPK Agus Rahadjo dan jubir lembaga itu, Febri Diansyah seperti tak seirama. Ketua KPK mengkritik, sementara Febri menyatakan pemberian remisi untuk Nazar sudah disetujui KPK.

Selain Nazar, koruptor ngetop lain yang mendapat remisi adalah Gayus Tambunan. Gayus dihadiahi remisi alias pengurahan masa tahanan sebanyak 6 bulan, sementara Nazar dapat 5 bulan.

KPK menginformasi, remisi ini diberikan melalui persetujuan mereka. "Karena yang bersangkutan kooperatif dan membuka sejumlah informasi terkait keterlibatan pihak lain, maka KPK mengirimkan surat keterangan tersebut ke Kalapas Sukamiskin," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, kemarin.


Sebelumnya, Lapas Sukamiskin, Bandung, tempat Nazar ditahan mengirim surat ke KPK terkait rencana pemberina remisi.

Nazaruddin sendiri tercatat sebagai justice collaborator yang membuka sejumlah kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebut saja seperti perkara PT Duta Graha Indah (kini PT Nusa Konstruksi Enjiniring) yang kasusnya berkembang baru-baru ini.

Namun pernyataan berbeda dikeluarkan Ketua KPK Agus Rahadjo. "Semestinya, koruptor nggak usah dikasih remisi ya," ucap Agus menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, kemarin.

Meski menilai para koruptor tidak perlu diberi remisi, menurut Agus pemberian remisi ini bukanlah kewenangan dari lembaganya. "Itu kewenangan Kemenkumham," tambah Agus.

Mengetahui hal ini, masyarakat dunia maya langsung bereaksi. Di jejaring Twitter, para netizen langsung menyampaikan kekesalannya. "Gimana mau kapok koruptor disini klo gini," protes akun @eilast.

"Koruptor, teroris, bandar narkoba harusnya tidak ada remisi, remisi hanya membuat rendahnya hukum," kicau akun @prima_kops98.

"Seharusnya di tambah hukuman. Mereka bagaikan benalu yang hidup di pohon, selalu berusaha membesarkan perutnya sendiri. MEMALUKAN !!!," ujar akun @DevitaNadyaPut1.

"Kayaknya remisi buat para koruptor tidak perlu??? Karena merugikan Pemerintah & Negara," kata akun @Hendrik_Boetar.

"Kelemahan kita memang di situ. Nggak keras terhadap korupsi. Hanya slogan aja. Makanya korupsi marak dimana mana. Dikasih Remisi pula lagi ...!," kata akun @Bogabogas.

"Koruptor tak perlu remisi, bila perlu penjara seumur hidup/disukabumikan biar Ind bersih korupsi, rakyat semakin sejahtera," ujar akun @thomasatmojo75.

Ada juga yang mempertanyakan tidak kompaknya Ketua KPK dan Jubirnya. "Ketua KPK kok tidak seirama sama jubirnya. Yang satu ngritik, yang satu mendukung. Gimana ini," kata akun @a09M01.

"Pak @jokowi, ayo pak,semangat brantas korupsinya, jangan sakiti hati rakyat dengan pemberian remisi pada koruptor...," cuit akun @bignoer. “Apa untungnya bagi negara memberikan remisi kepada Koruptor dan Teroris ?," ujar akun @Benny_Moewi.

Akun @supriadiTajam1983 mengaku prihatin, pemberian remisi terhadap koruptor justru dilakukan dalam momentum HUT Kemerdekaan. "Di ulang tahun RI KE-72 kita harus merdeka dari KORUPTOR penjajah masa depan," katanya. "Merdeka itu jika NKRI bebas KKN dan KORUPTOR tidak dikasih remisi !!! #HUT72RI," cuit akun @milano_ariel.

"Di Hari Kemerdekaan Koruptor Haram dapat Remisi, karena koruptor adalah musuh Rakyat dan Negara" kata akun @LuqmanH1982.

"Remisi Koruptor tiap 17 Agustus, membuat para koruptor tertawa terbahak-bahak," sindir akun @ Setyobud7223. "Alhamdulillah 400 koruptor dpt remisi 17 agustus, semoga cpt bebas dan bisa korupsi lg Aamiin...," nyinyir akun @totoaristo.

"Bagaimana Kalau tiap tanggal 17 agust ditambah hukumannya pak...," usul akun @ekaput75773651.

Selain di Hari Kemerdekaan, pada Idul Fitri tahun lalu, Gayus dan Nazar juga mendapat kado remisi. Nazar mendapat remisi 1 bulan 15 hari, sementara Gayus 2 bulan.

"Di Arab, koruptor dihukum potong tangan, di Cina koruptor dihukum potong kepala, Indonesia koruptor itu dihukum potong masa tahanan," sindir @Meylaniej di Twitter.

"Dulu, koruptor dihukum potong tangan. Setelah ke klinik tongfeng, sekarang koruptor dihukum potong masa tahanan," timpal @DiniHesna.

"Iya nih, menterinya pak @ jokowi ga asik, koruptor bakal makin kesenengan. Udah hukumannya ringan, masih dapet remisi pulak," kritik @iwankecil.

Tweeps dengan nama akun @ RaspiandaIrfan1 mengusulkan agar jangan hanya diberi remisi, tapi dibebaskan saja. "Bebaskan aja sekalian. Jangan nanggung-nanggung ngasih remisi. Koruptor yang lain jangan lupa ya dikasi remisi juga. Hukum Indonesia Mantap Jiwa," saran dia bernada sarcasme.

"Ayooo rame-rame jadi koruptor aja. Hukuman ringan. Dapat hadiah remisi. Aseekkk. Koruptor semakin subuuurrrr ga perlu pupuk lagi," ajak @Zheinvaliero1. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya