Berita

Lukman Hakim/RMOL

Hukum

Pemerintah Rancang Aturan Batas Minimal Biaya Umroh

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 16:08 WIB | LAPORAN:

Pemerintah mengkaji aturan baku batas minimal biaya perjalanan ibadah umroh untuk melindungi jamaah dari penipuan agen perjalanan.

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin menuturkan bahwa aturan yang ada saat ini adalah fasilitas minimal yang harus disediakan agen perjalanan bagi calon jamaah umroh.

"Itu (standar pelayanan) sudah ditetapkan, misalnya hotelnya seperti apa, pesawat udaranya seperti apa" ujar Menteri Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jumat (18/8).


Menurutnya, kebiasaan masyarakat yang selalu memilih agen umroh berbiaya murah menjadi sasaran empuk penyelenggara umroh untuk mematok harga yang sangat rendah tetapi tidak menjamin pelayanan yang diberikan dan bahkan beberapa kasus gagal berangkat.

"Untuk itu sedang dikaji apakah perlu batas minimal biaya umroh agar batas minimal pelayanan itu bisa benar benar dijamin" kata Lukman.

Lukman menyebut masih mengkaji aturan tersebut akan berbentuk peraturan menteri (Permen) atau langsung dijadikan rancangan untuk undang-undang.

"Ya itu nanti juga bagian yang akan kita dalami. Regulasinya, wadah hukumnya, itu bagian yang kita dalami" demikian Lukman.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya