Berita

Foto/Net

Pertahanan

Strategi Antisipasi Teroris Asal Filipina Dibahas Di Unhan

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 04:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Dalam rangka menganalisa kemajuan operasi militer Filipina di Marawi, Pusat Studi Peperangan Asimetrik di bawah Fakultas Strategi Pertahanan (FSP) Universitas Pertahanan (Unhan) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (16/7).

FGD bertajuk "Krisis Teror di Marawi dan Implikasinya terhadap Stabilitas Keamanan Nasional Indonesia" juga membahas mengenai strategi militer yang seharusnya dapat digelar oleh TNI dalam mengantisipasi masuknya gerilyawan Maute ke wilayah Indonesia.

Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Laksda TNI DR. Amarulla Octavian menjelaskan bahwa para peserta FGD juga sangat antusias membahas dasar hukum penanggulangan teror oleh Polri dan TNI.


Dalam hal ini, jelasnya, Polri menangani terorisme menggunakan UU 15/2003 karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk kejahatan. Sedangkan TNI menggunakan UU 34/2004 karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk peperangan asimetrik.

"Kedua UU tersebut memberikan kewenangan baik kepada Polri maupun TNI karena memang karakter terorisme yang dibedakan menurut pelakunya (WNI ayau WNA), sasarannya (masyarakat atau negara), lokasi kejadian (lintas negara atau satu negara) dan yurisdiksinya," jelasnya.

Dalam diskusi ini, peserta juga mendiskusikan kemungkinan pemerintah RI menugaskan TNI untuk masuk wilayah Filipina membantu menyelesaikan krisis di Marawi, sekaligus operasi militer menyelamatkan sandera 4 prajurit TNI AL sama halnya dengan operasi militer pembebasan sandera di Thailand tahun 1981 dan pembebasan sandera di Somalia tahun 2011.

FGD dibuka secara resmi oleh Rektor Unhan Letjen TNI DR. I Wayan Midhio dan dihadiri oleh Warek I Prof. Ir. Dadang Gunawan, Dekan FSP Mayjen TNI DR. Tri Legionosuko, dan para dosen/peneliti Pusat Studi PA serta para mahasiswa dan alumni.

FGD dibuka dengan keynote speech dari Andhika Chrisnayudhanto, dan dilanjutkan dengan diskusi bersama narasumber Prof. Drs. Yanyan Mochamad Yani dan DR. Andi Widjajanto. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya