Berita

Foto/Net

Pertahanan

Strategi Antisipasi Teroris Asal Filipina Dibahas Di Unhan

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 04:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Dalam rangka menganalisa kemajuan operasi militer Filipina di Marawi, Pusat Studi Peperangan Asimetrik di bawah Fakultas Strategi Pertahanan (FSP) Universitas Pertahanan (Unhan) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (16/7).

FGD bertajuk "Krisis Teror di Marawi dan Implikasinya terhadap Stabilitas Keamanan Nasional Indonesia" juga membahas mengenai strategi militer yang seharusnya dapat digelar oleh TNI dalam mengantisipasi masuknya gerilyawan Maute ke wilayah Indonesia.

Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Laksda TNI DR. Amarulla Octavian menjelaskan bahwa para peserta FGD juga sangat antusias membahas dasar hukum penanggulangan teror oleh Polri dan TNI.


Dalam hal ini, jelasnya, Polri menangani terorisme menggunakan UU 15/2003 karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk kejahatan. Sedangkan TNI menggunakan UU 34/2004 karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk peperangan asimetrik.

"Kedua UU tersebut memberikan kewenangan baik kepada Polri maupun TNI karena memang karakter terorisme yang dibedakan menurut pelakunya (WNI ayau WNA), sasarannya (masyarakat atau negara), lokasi kejadian (lintas negara atau satu negara) dan yurisdiksinya," jelasnya.

Dalam diskusi ini, peserta juga mendiskusikan kemungkinan pemerintah RI menugaskan TNI untuk masuk wilayah Filipina membantu menyelesaikan krisis di Marawi, sekaligus operasi militer menyelamatkan sandera 4 prajurit TNI AL sama halnya dengan operasi militer pembebasan sandera di Thailand tahun 1981 dan pembebasan sandera di Somalia tahun 2011.

FGD dibuka secara resmi oleh Rektor Unhan Letjen TNI DR. I Wayan Midhio dan dihadiri oleh Warek I Prof. Ir. Dadang Gunawan, Dekan FSP Mayjen TNI DR. Tri Legionosuko, dan para dosen/peneliti Pusat Studi PA serta para mahasiswa dan alumni.

FGD dibuka dengan keynote speech dari Andhika Chrisnayudhanto, dan dilanjutkan dengan diskusi bersama narasumber Prof. Drs. Yanyan Mochamad Yani dan DR. Andi Widjajanto. [ian]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya