Berita

Foto/Net

Pertahanan

Strategi Antisipasi Teroris Asal Filipina Dibahas Di Unhan

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 04:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Dalam rangka menganalisa kemajuan operasi militer Filipina di Marawi, Pusat Studi Peperangan Asimetrik di bawah Fakultas Strategi Pertahanan (FSP) Universitas Pertahanan (Unhan) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (16/7).

FGD bertajuk "Krisis Teror di Marawi dan Implikasinya terhadap Stabilitas Keamanan Nasional Indonesia" juga membahas mengenai strategi militer yang seharusnya dapat digelar oleh TNI dalam mengantisipasi masuknya gerilyawan Maute ke wilayah Indonesia.

Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Laksda TNI DR. Amarulla Octavian menjelaskan bahwa para peserta FGD juga sangat antusias membahas dasar hukum penanggulangan teror oleh Polri dan TNI.


Dalam hal ini, jelasnya, Polri menangani terorisme menggunakan UU 15/2003 karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk kejahatan. Sedangkan TNI menggunakan UU 34/2004 karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk peperangan asimetrik.

"Kedua UU tersebut memberikan kewenangan baik kepada Polri maupun TNI karena memang karakter terorisme yang dibedakan menurut pelakunya (WNI ayau WNA), sasarannya (masyarakat atau negara), lokasi kejadian (lintas negara atau satu negara) dan yurisdiksinya," jelasnya.

Dalam diskusi ini, peserta juga mendiskusikan kemungkinan pemerintah RI menugaskan TNI untuk masuk wilayah Filipina membantu menyelesaikan krisis di Marawi, sekaligus operasi militer menyelamatkan sandera 4 prajurit TNI AL sama halnya dengan operasi militer pembebasan sandera di Thailand tahun 1981 dan pembebasan sandera di Somalia tahun 2011.

FGD dibuka secara resmi oleh Rektor Unhan Letjen TNI DR. I Wayan Midhio dan dihadiri oleh Warek I Prof. Ir. Dadang Gunawan, Dekan FSP Mayjen TNI DR. Tri Legionosuko, dan para dosen/peneliti Pusat Studi PA serta para mahasiswa dan alumni.

FGD dibuka dengan keynote speech dari Andhika Chrisnayudhanto, dan dilanjutkan dengan diskusi bersama narasumber Prof. Drs. Yanyan Mochamad Yani dan DR. Andi Widjajanto. [ian]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya