Berita

Bisnis

Pertumbuhan Ekonomi Harus Langsung Dirasakan Rakyat

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 20:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Optimisme Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan nota RAPBN 2018 tak berlebihan karena fakta di lapangan memang menunjukkan adanya perbaikan. Merujuk nota RAPBN 2018, Presiden Jokowi menyampaikan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Asumsi itu meningkat dibandingkan APBN Perubahan 2017 yang dipatok pada angka 5,2 persen.

"RAPBN ini adalah untuk tahun keempat pemerintahan Pak Jokowi. Ada ajakan untuk mengonsolidasikan semua komponen dan elemen bangsa supaya berpikir hanya untuk kepentingan rakyat Pertumbuhan ekonomi yang dipatok 5,4 persen adalah upaya Presiden Jokowi untuk membangun optimisme bersama-sama sehingga APBN mempunyai dampak langsung pada kemakmuran," kata anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 16/8).

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional sudah mulai bergerak naik. Namun, dia juga mewanti-wanti agar pertumbuhan ekonomi benar-benar untuk rakyat.


"Rakyat haru benar-benar mendapatkan manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang mulai bergerak naik ini. Rakyat harus menikmatinya langsung," tegasnya.

Politikus Golkar itu pun mengajak semua pihak bisa membantu upaya pemerintah mengejar target di APBN. Misalnya, dengan menggenjot penerimaan negara melalui pajak, menjalankan kewajiban pajak secara baik, termasuk menjaga kekompakan di antara pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Misbakhun menegaskan, butuh kerja bersama untuk mencapai target itu. "Ini adalah kerja bersama seluruh komponen bangsa. Ketika presiden sudah berbicara soal ekonomi yang bertujuan untuk kemakmuran rakyat, maka semua kepentingan politik harus diabaikan, karena yang menjadi tujuan adalah rakyat," tegas Misbakhun.

Dia menambahkan, penyusunan RUU APBN 2018 ini merupakan wujud konkret dari kerja bersama antara pemerintah, DPR dan DPD. Di tengah situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal, lanjutnya, penyusunan RAPBN tahun 2018 harus tetap dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan. "

"Ini demi menjaga stabilitas perekonomian dan kepercayaan dunia usaha," tegasnya.

Lebih lanjut Misbakhun memerinci, anggaran belanja pemerintah dalam RAPBN 2018 dipatok pada angka  Rp 2.204,4 triliun. Mengutip pidato Presiden Jokowi di depan sidang paripurna DPR, Misbakhun menegaskan bahwa arah utama belanja APBN adalah untuk meningkatkan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial. Antara lain melalui perluasan cakupan sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) mejadi 10 juta keluarga dan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang.

Misbakhun memerinci, untuk penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, pemerintah telah mengalihkan penyaluran bantuan pangan Rastra menjadi bantuan pangan non-tunai dan akan diperluas penerima manfaatnya. Sedangkan untuk menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, pemerintah juga tetap mengalokasikan subsisi BBM, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik.

Adapun untuk akses pendidikan, pemerintah akan melanjutkan kebijakan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjangkau 19,7 juta siswa dan pemberian beasiswa Bidik Misi kepada 401,5 ribu siswa, serta alokasi bantuan operasional sekolah yang menjangkau 262,1 ribu sekolah umum dan madrasah di seluruh penjuru Tanah Air. Selain itu, pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 761,1 triliun.

"Sinergi semua komponen dan elemen bangsa ini akan mampu mewujudkan cita-cita negara yang mandiri, berdaulat, berkepribadian, serta adil dan makmur demi kemakmuran rakyat," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya