Berita

Net

Hukum

Mendes Bakal Dihadirkan Di Sidang Penyuapan Auditor BPK

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 18:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menghadirkan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo dalam sidang lanjutan kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Kehadiran Eko sangat dibutuhkan untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang ikut merencanakan suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan agar mendapatkan opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.

Eko akan bersaksi untuk mantan anak buahnya yang sudah menjadi terdakwa yakni Irjen Kemendes Sugito dan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo.


"Pasti akan kami hadirkan untuk memberikan klarifikasi di persidangan," ujar Jaksa Moch. Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/8).

Eko sebelumnya juga pernah diperiksa dalam tahap penyidikan. Namun, dia menyatakan tidak mengetahui adanya aksi suap terhadap auditor BPK.

Dalam perkara itu, Sugito didakwa bersama-sama dengan Jarot Budi Prabowo menyuap Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli selaku kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara sejumlah Rp 240 juta.

Menurut jaksa, uang diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini WTP terhadap LHP Laporan Keuangan Kemendes 2016.

Selain itu, suap juga diduga untuk menutupi temuan dana tidak jelas dalam LHP Laporan Keuangan Kemendes 2015 dan semester I-2016 sebesar Rp 550 miliar.

Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya