Berita

Net

Hukum

Mendes Bakal Dihadirkan Di Sidang Penyuapan Auditor BPK

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 18:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menghadirkan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo dalam sidang lanjutan kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Kehadiran Eko sangat dibutuhkan untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang ikut merencanakan suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan agar mendapatkan opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.

Eko akan bersaksi untuk mantan anak buahnya yang sudah menjadi terdakwa yakni Irjen Kemendes Sugito dan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo.


"Pasti akan kami hadirkan untuk memberikan klarifikasi di persidangan," ujar Jaksa Moch. Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/8).

Eko sebelumnya juga pernah diperiksa dalam tahap penyidikan. Namun, dia menyatakan tidak mengetahui adanya aksi suap terhadap auditor BPK.

Dalam perkara itu, Sugito didakwa bersama-sama dengan Jarot Budi Prabowo menyuap Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli selaku kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara sejumlah Rp 240 juta.

Menurut jaksa, uang diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini WTP terhadap LHP Laporan Keuangan Kemendes 2016.

Selain itu, suap juga diduga untuk menutupi temuan dana tidak jelas dalam LHP Laporan Keuangan Kemendes 2015 dan semester I-2016 sebesar Rp 550 miliar.

Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya