Berita

Taylor Swift/Net

Blitz

Taylor Swift, Menangkan Kasus Bokong Diraba

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 08:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Akhirnya, Taylor Swift menang di pengadilan kasus dugaan pelecehan seksual dengan tergugat David Muel­ler, seorang mantan DJ (disc jockey). Mueller dinyatakan bersalah karena memegang bokong Swift dan harus mem­bayar denda simbolis senilai 1 dolar AS.

Pelantun Blank Space ini menangis dan memeluk ibu­nya ketika hakim pengadilan distrik Denver membacakan putusan juri tersebut. Ketika meninggalkan ruang sidang, Swift juga terlihat juga men­gucapkan "terima kasih" dari jarak jauh kepada juri.

"Saya menyadari bahwa saya memiliki beberapa ke­mudahan dalam hidup, da­lam masyarakat, dan dalam kemampuan saya untuk me­nanggung beban yang sangat besar dalam membela diri saya sendiri dalam pengadilan," kata penyanyi 27 tahun itu, kemarin dikutip dari Reuters.


"Harapan saya adalah untuk membantu mereka-mereka yang suaranya juga seharusnya didengarkan."

Keputusan diambil tim juri yang beranggotakan enam wanita dan dua pria setelah ber­argumen selama empat jam.

Juri juga menolak klaim Mueller bahwa anggota tim manajemen Swift dengan sen­gaja membuat Mueller dipecat dari pekerjaannya sebagai DJ. Ketika putusan dibacakan, Mueller tidak menunjukkan reaksi apa pun.

Swift juga menyatakan ia akan menyumbangkan uang pada organisasi yang mem­bantu korban-korban pelece­han seksual. Kasus pelecehan Mueller pada Swift sendiri terjadi pada 2013 silam dalam sebuah sesi foto bersama.

Semula, Mueller adalah pihak yang menggugat Swift karena ia dipecat dari stasiun radio tempatnya bekerja set­elah muncul aduan dari mantan kekasih Harry Styles itu.

Dalam gugatannya, Mueller menyatakan tuduhan itu palsu dan ia menuntut Swift, ibu kandung Swift yaitu Andrea, serta pekerja di stasiun radio tersebut, Frank Bell. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya