Berita

Taylor Swift/Net

Blitz

Taylor Swift, Menangkan Kasus Bokong Diraba

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 08:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Akhirnya, Taylor Swift menang di pengadilan kasus dugaan pelecehan seksual dengan tergugat David Muel­ler, seorang mantan DJ (disc jockey). Mueller dinyatakan bersalah karena memegang bokong Swift dan harus mem­bayar denda simbolis senilai 1 dolar AS.

Pelantun Blank Space ini menangis dan memeluk ibu­nya ketika hakim pengadilan distrik Denver membacakan putusan juri tersebut. Ketika meninggalkan ruang sidang, Swift juga terlihat juga men­gucapkan "terima kasih" dari jarak jauh kepada juri.

"Saya menyadari bahwa saya memiliki beberapa ke­mudahan dalam hidup, da­lam masyarakat, dan dalam kemampuan saya untuk me­nanggung beban yang sangat besar dalam membela diri saya sendiri dalam pengadilan," kata penyanyi 27 tahun itu, kemarin dikutip dari Reuters.


"Harapan saya adalah untuk membantu mereka-mereka yang suaranya juga seharusnya didengarkan."

Keputusan diambil tim juri yang beranggotakan enam wanita dan dua pria setelah ber­argumen selama empat jam.

Juri juga menolak klaim Mueller bahwa anggota tim manajemen Swift dengan sen­gaja membuat Mueller dipecat dari pekerjaannya sebagai DJ. Ketika putusan dibacakan, Mueller tidak menunjukkan reaksi apa pun.

Swift juga menyatakan ia akan menyumbangkan uang pada organisasi yang mem­bantu korban-korban pelece­han seksual. Kasus pelecehan Mueller pada Swift sendiri terjadi pada 2013 silam dalam sebuah sesi foto bersama.

Semula, Mueller adalah pihak yang menggugat Swift karena ia dipecat dari stasiun radio tempatnya bekerja set­elah muncul aduan dari mantan kekasih Harry Styles itu.

Dalam gugatannya, Mueller menyatakan tuduhan itu palsu dan ia menuntut Swift, ibu kandung Swift yaitu Andrea, serta pekerja di stasiun radio tersebut, Frank Bell. ***

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya