Berita

Luhut Binsar Panjaitan/Net

Wawancara

WAWANCARA

Luhut Binsar Panjaitan: Valuasi Saham Freeport Yang Didivestasi Akan Dihitung Berdasarkan Harga Pasar

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 08:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, PT Freeport Indonesia boleh saja meminta perpanjangan kontrak hing­ga 2041, asalkan perusahaan asal Amerika Serikat itu mau melakukan divestasi 51 persen saham kepada pemerintah dan mau membangun fasilitas pe­murnian dan pengolahan mineral (smelter) sebagaimana disyarat­kan pemerintah.

Selain bicara soal Freeport dan masalah energi lainnya, Luhut juga berkomentar mengenai penyedian lahan garam untuk menggenjot produksi garam dalam negeri. Berikut penjela­san Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan :

Apa tanggapan Anda terkait keinginan PT Freeport Indonesia untuk mendapatkan perpanjangan kontrak hingga tahun 2041?
Freeport itu memang mereka bersedia divestasi 51 persen, bersedia bangun smelter, dan mereka minta perpanjangan sampai 2041. Sebenarnya, itu enggak ada masalah. Hukum kita mengatakan itu 10 tahun dahulu. Akan tetapi, saya kira kalau sudah 51 persen (divesta­si), bukan masalah itu (kontrak) sampai 2041.

Freeport itu memang mereka bersedia divestasi 51 persen, bersedia bangun smelter, dan mereka minta perpanjangan sampai 2041. Sebenarnya, itu enggak ada masalah. Hukum kita mengatakan itu 10 tahun dahulu. Akan tetapi, saya kira kalau sudah 51 persen (divesta­si), bukan masalah itu (kontrak) sampai 2041.

Untuk valuasi saham yang didivestasikan akan dihitung berdasarkan harga pasar tanpa memasukkan perhitungan dari cadangan yang ada. Kami kan tahu bagaimana cara hitungnya yang berlaku secara universal. Masa yang di bawah tanah kau hitung, belum ketahuan.

Bagaimana upaya pemer­intah dalam menanggulangi kelangkaan garam?
Jadi kita sudah rapat, sudah terintegrasi. Semua kementerian terkait sudah hadir, nah kita sudah menginventarisasi, kita punya tanah kira-kira 22.000 hektar yang bisa ditanami, dibuat garam. Garam itu sudah sebagian dibuat (lokal, red), tapi tidak pakai teknologi yang ba­gus. Sehingga kualitas garamnya mungkin 80 persen. Harusnya kan 94-97 persen. Nah sekarang BPPT sudah siapkan itu, dan PT Garam dan tadi dari kami sudah bersepakat menyusun program selama seminggu ini, bagaimana rencana kerjanya.

Jadi kita berharap Selasa de­pan mereka sudah datang den­gan konsep berapa lama itu bisa mulai beroperasi atau mulai construction-nya dan kapan kira-kira kita bisa menghentikan im­por. Kemudian berapa struktur cost dari produksi garam, dan petani tidak boleh dirugikan, petani harus tetap dapat.

Lahan 22 ribu itu di NTT semua?
Di NTT itu sekitar 15 ribu, sisanya terpecah ada di Jawa, Madura, dan Makasar.

Itu tanah potensi yang su­dah ada selama ini atau baru akan dikelola?
Itu sudah ada dan sudah baru. Tadi Menteri Sofyan (Menteri Agraria dan Tata Ruang) juga su­dah menjelaskan potensi daerah­nya. Hanya kita sekarang mem­buat teknologi, harusnya panen 15 hari bisa dengan hanya empat hari, karena sistem yang dibuat BPPTitu memang bagus. Kita juga akan meiadakan barang produksi industri dengan garam konsumsi, itu tidak dibedakan lagi kedepannya.

Untuk di NTT sendiri kan targetnya tahun depan, ba­gaimana dengan di daerah lainnya?
Kita mau paralel yang di Jeneponto mau dimodernkan, Madura juga mau dimodernkan. Jateng juga. Tapi Jateng akan banyak kesulitan karena air lautnya sudah tidak terlalu ber­sih. Sudah banyak kontaminasi. Kita memang lebih memilih di Indonesia Timur karena airnya bagus. Jadi airnya itu jauh dari laut, disedot ke dalam sehingga air tuanya itu betul-betul dari air laut yang bersih.

Soal lain. Bagaimana sikap pemerintah Indonesia terh­adap kasus Montara?

Tadi sudah kita putuskan, pe­merintah Indonesia ambil sikap tegas. Kami akan memfasilitasi dan akan mengikuti terus pen­gadilan di Sydney yang sudah berjalan sekarang. Ini memang masalah bertahun-tahun tidak pernah diputuskan, sekarang kita putuskan bahwa kita harus membela kepentingan rakyat kita yang rumput lautnya, pantainya tercemar akibat meledaknya Montara delapan tahun lalu. Saya nggak tahu dia mau bayar atau nggak, itu yang jelas rakyat kita menderita. Mereka dulu 'verbally' (secara lisan) sudah mengakui ada kesalahan mereka saat pertemuan dengan Hasan Wirajuda dan man­tan Menlu Thailand serta Freddy Numberi (bekas Menteri Kelautan dan Perikanan), itu sekitar tujuh tahun lalu. ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya