Berita

Luhut Binsar Panjaitan/Net

Wawancara

WAWANCARA

Luhut Binsar Panjaitan: Valuasi Saham Freeport Yang Didivestasi Akan Dihitung Berdasarkan Harga Pasar

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 08:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, PT Freeport Indonesia boleh saja meminta perpanjangan kontrak hing­ga 2041, asalkan perusahaan asal Amerika Serikat itu mau melakukan divestasi 51 persen saham kepada pemerintah dan mau membangun fasilitas pe­murnian dan pengolahan mineral (smelter) sebagaimana disyarat­kan pemerintah.

Selain bicara soal Freeport dan masalah energi lainnya, Luhut juga berkomentar mengenai penyedian lahan garam untuk menggenjot produksi garam dalam negeri. Berikut penjela­san Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan :

Apa tanggapan Anda terkait keinginan PT Freeport Indonesia untuk mendapatkan perpanjangan kontrak hingga tahun 2041?
Freeport itu memang mereka bersedia divestasi 51 persen, bersedia bangun smelter, dan mereka minta perpanjangan sampai 2041. Sebenarnya, itu enggak ada masalah. Hukum kita mengatakan itu 10 tahun dahulu. Akan tetapi, saya kira kalau sudah 51 persen (divesta­si), bukan masalah itu (kontrak) sampai 2041.

Freeport itu memang mereka bersedia divestasi 51 persen, bersedia bangun smelter, dan mereka minta perpanjangan sampai 2041. Sebenarnya, itu enggak ada masalah. Hukum kita mengatakan itu 10 tahun dahulu. Akan tetapi, saya kira kalau sudah 51 persen (divesta­si), bukan masalah itu (kontrak) sampai 2041.

Untuk valuasi saham yang didivestasikan akan dihitung berdasarkan harga pasar tanpa memasukkan perhitungan dari cadangan yang ada. Kami kan tahu bagaimana cara hitungnya yang berlaku secara universal. Masa yang di bawah tanah kau hitung, belum ketahuan.

Bagaimana upaya pemer­intah dalam menanggulangi kelangkaan garam?
Jadi kita sudah rapat, sudah terintegrasi. Semua kementerian terkait sudah hadir, nah kita sudah menginventarisasi, kita punya tanah kira-kira 22.000 hektar yang bisa ditanami, dibuat garam. Garam itu sudah sebagian dibuat (lokal, red), tapi tidak pakai teknologi yang ba­gus. Sehingga kualitas garamnya mungkin 80 persen. Harusnya kan 94-97 persen. Nah sekarang BPPT sudah siapkan itu, dan PT Garam dan tadi dari kami sudah bersepakat menyusun program selama seminggu ini, bagaimana rencana kerjanya.

Jadi kita berharap Selasa de­pan mereka sudah datang den­gan konsep berapa lama itu bisa mulai beroperasi atau mulai construction-nya dan kapan kira-kira kita bisa menghentikan im­por. Kemudian berapa struktur cost dari produksi garam, dan petani tidak boleh dirugikan, petani harus tetap dapat.

Lahan 22 ribu itu di NTT semua?
Di NTT itu sekitar 15 ribu, sisanya terpecah ada di Jawa, Madura, dan Makasar.

Itu tanah potensi yang su­dah ada selama ini atau baru akan dikelola?
Itu sudah ada dan sudah baru. Tadi Menteri Sofyan (Menteri Agraria dan Tata Ruang) juga su­dah menjelaskan potensi daerah­nya. Hanya kita sekarang mem­buat teknologi, harusnya panen 15 hari bisa dengan hanya empat hari, karena sistem yang dibuat BPPTitu memang bagus. Kita juga akan meiadakan barang produksi industri dengan garam konsumsi, itu tidak dibedakan lagi kedepannya.

Untuk di NTT sendiri kan targetnya tahun depan, ba­gaimana dengan di daerah lainnya?
Kita mau paralel yang di Jeneponto mau dimodernkan, Madura juga mau dimodernkan. Jateng juga. Tapi Jateng akan banyak kesulitan karena air lautnya sudah tidak terlalu ber­sih. Sudah banyak kontaminasi. Kita memang lebih memilih di Indonesia Timur karena airnya bagus. Jadi airnya itu jauh dari laut, disedot ke dalam sehingga air tuanya itu betul-betul dari air laut yang bersih.

Soal lain. Bagaimana sikap pemerintah Indonesia terh­adap kasus Montara?

Tadi sudah kita putuskan, pe­merintah Indonesia ambil sikap tegas. Kami akan memfasilitasi dan akan mengikuti terus pen­gadilan di Sydney yang sudah berjalan sekarang. Ini memang masalah bertahun-tahun tidak pernah diputuskan, sekarang kita putuskan bahwa kita harus membela kepentingan rakyat kita yang rumput lautnya, pantainya tercemar akibat meledaknya Montara delapan tahun lalu. Saya nggak tahu dia mau bayar atau nggak, itu yang jelas rakyat kita menderita. Mereka dulu 'verbally' (secara lisan) sudah mengakui ada kesalahan mereka saat pertemuan dengan Hasan Wirajuda dan man­tan Menlu Thailand serta Freddy Numberi (bekas Menteri Kelautan dan Perikanan), itu sekitar tujuh tahun lalu. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya