Berita

Puan Maharani/Net

Nusantara

Menko Puan: FDS Kuatkan Pendidikan Karakter Anak Bangsa

SELASA, 15 AGUSTUS 2017 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 23/2017 tengah dikaji semua kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Agama.

Begitu dikatakan Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani di Jakarta, Selasa (15/8).

Menurut dia, aturan yang dikenal Full Day School (FDS) itu pada hakikatnya dilakukan untuk penguatan karakter.


"Ini sebenarnya berkaitan dengan FDS atau lima hari sekolah namun ini penguatan pendidikan karakter bangsa, dimana anak-anak itu diharapkan bisa bersinergi dan bersama-sama dengan organisasi formal dan informal lainnya itu paham, bagaimana penguatan pendidikan karakter," kata Puan.

Dia belum mau mengelaborasi lebih jauh soal kapan peraturan presiden tentang FDS itu akan dikeluarkan pemerintah. Puan hanya meyakini bahwa perpres akan segera dikeluarkan setelah draf disepakati bersama.

Puan pun mengimbau agar aturan FDS ditanggapi dengan bijaksana. Apalagi, sampai ada demo-demo yang menyudutkan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy.

"Kami ini tidak akan membebani murid-murid dengan pelajaran yang katanya sepertinya akan menyita waktu mereka dari pagi sampai sore itu, enggak. Tapi bagaimana nantinya tentu saja setelah kita keluar perpresnya. Karena ini memang masih dibahas secara detail dan dikaji menyeluruh dengan melibatkan semua pihak," jelas dia.

Puan pun menegaskan, madrasah dan pesantren tidak akan mati dengan diberlakukannya aturan tersebut. Sebab, kata Puan, aturan FDS tidak wajib dilakukan oleh semua sekolah.

"Artinya yang sudah siap silakan untuk ikut. Yang tidak siap kita tidak akan memaksakan. Jadi prinsipnya kita tidak akan membebani anak-anak murid sampai katanya sekolah dari pagi sampai sore sampai malam, bukan itu. Dan kemudian kita titik beratkan ada pendidikan karakter bangsa yang ada di situ," tandasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya