Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Terapkan Sanksi PBB, Sektor Bijih Besi Dan Makanan Laut Korut Jadi Sasaran

SELASA, 15 AGUSTUS 2017 | 14:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China segera mengikuti resolusi Dewan Keamanan PBB pasca ujicoba rudal Korea Utara untuk memangkas pemasukan impor Korea Utara.

China yang merupakan penyumbang lebih dari 90 perdagangan internasional Korea utara berencana untuk segera menghentikan impor batubara, besi, bijih besi dan makanan laut dari Korea Utara.

Langkah itu adalah bentuk implementasi janji Beijing untuk sepenuhnya memberlakukan sanksi tersebut setelah Amerika Serikat menuduh China tidak berbuat cukup untuk mengendalikan tetangganya.


PBB menyetujui sanksi terhadap Pyongyang awal bulan ini yang bisa memangkas pemasukan tahunan Korea Utara sebesar 1 miliar dolar AS.

Namun demikian, menurut peneliti, impor batu bara China dari Korea Utara mencapai 1,2 miliar dolar AS tahun lalu, angka tersebut akan jauh lebih rendah tahun ini karena China telah memberlakukan larangan pada bulan Februari lalu.

"China telah mengimpor kuota batu bara di bawah sanksi untuk tahun 2017. Jadi tidak ada dampak bersih di sana, dan ekspor Korea Utara ke negara lain sangat minim," kata David Von Hippel, dari Nautilus Institute, sebuah kelompok pemikir yang berbasis di Oregon dan meneliti sektor batubara Korea Utara.

Sebagai gantinya, sanksi akan lebih berdampak pada sektor bijih besi dan makanan laut.

Meskipun keduanya merupakan sumber pendapatan ekspor Korea Utara yang jauh lebih kecil, namun kedua industri tersebut telah mengalami peningkatan ekspor tahun ini.

Ekspor bijih besi tumbuh menjadi 74.4 juta dolar AS dalam lima bulan pertama tahun ini, hampir menyamai angka untuk keseluruhan tahun 2016. Impor ikan dan makanan laut mencapai 46.7 juta dolar AS di bulan Juni, naik dari 13,6 juta dolar AS di bulan Mei.

Namun sanksi tersebut diperkirakan tidak berlaku untuk industri perakitan pakaian jadi di Korea Utara. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya